KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Perusahaan Umum (Perum) Damri Kota Kendari masih menetapkan harga normal untuk operasional, meskipun bahan bakar minyak (BBM) mengalami kenaikan sejak September 2022 lalu.
Manager Usaha Perum Damri Cabang Kendari Dadang Rahmat menuturkan, sejauh ini tarif Damri belum mengalami kenaikan. Tarif yang naik hanya trayek Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dalam hal ini rute komersil Kendari-Mawasangka.
“Kalau kerugian itu pasti banyak seperti naiknya biaya pembelian bahan bakar, biaya suku cadang, apabila ada kendaraan rusak, biaya makan crew, intinya banyak,” ungkap Dadang Rahmat, Selasa, 15 November 2022.
Baca Juga : Hadapi Pemilu 2024, PKB Sultra Mantapkan Konsolidasi
Dadang menyebutkan, untuk operasional armada Damri selisih kerugian tiap liternya dari pembelian solar adalah Rp1.650. “Dan jika dibandingkan ukuran tangki kendaraan yang bervariasi mulai dari 80 liter, 140 liter hingga 200 liter,” imbuhnya.
Menurutnya, dengan selisih yang ada maka bisa dihitung berapa kerugian yang dialami untuk akumulasi sembilan trek perintis sebagai rute operasional Damri.
“Kami perkirakan kerugian yang dialami Damri Kendari mencapai Rp1,6 juta per hari sedangkan per bulannya sebesar Rp35 juta,” pungkasnya.
Reporter: Sardin.D
Facebook : Mediakendari