KENDARI, mediakendari.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara Komjen Pol (P) DR.(H.C) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H melaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) dari Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Periode 2018-2023, H.Ali Mazi,SH dan H.Lukman Abunawas di Ruang Pola Bahteramas Kantor Gubernur Sultra, Jumat 8 September 2023.
Turut hadir dalam acara tersebut Anggota Komisi VI DPR RI, Dr. Rieke Dian Pitaloka, S.S.,M.Hum, Para Pimpinan Tinggi Madya Unit Utama Kemenkumham, Ketua DPRD Sultra, Forkopimda, Kejaksaan Tinggi Sultra, Danrem 143 Halu Oleo, Kepala BNN Sultra, Kabinda Sultra, Sekretaris Daerah Sultra.
Hdir juga, Ketua Pengadilan Tinggi Sultra, Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Danlanud, Danlanal, Karo/Kapus Setjen dan Ses Unit Utama Kemenkumham, Kakanwil Kemenkumham Se-Sulawesi, Anggota DPR RI Provinsi Sultra, Ketua Dharma Wanita Sultra, Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Sultra, Para Bupati Se-Sultra, Forkopimda TK II Kota/Kab Se-Sultra, Tokoh Mayarakat, Alim Ulama, Perwakilan Tokoh Suku (Buton,Muna,Tolaki, Moronene), Perwakilan Perguruan Tinggi, Perwakilan Organisasi Masyarakat, Pimpinan Instansi Vertical,Kementerian/Lembaga, serta terkhusus Ibunda Bapak Pj Gubernur Sultra Ny. Nur Ainy Madjid, S.K.M beserta Putra dan Putri.
Kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Presiden RI Nomor : 74/P/ 2023 tentang pengangkatan Pejabat (Pj) Gubernur dengan masa jabatan 1 tahun, Komjen Pol (P) DR.(H.C) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H, sebagai Pj Gubernur Sulawesi Tenggara berdasarkan Keputusan Presiden RI dan dilantik langsung oleh Mendagri Tito Karnavian. (Laproran Red MK)