KENDARI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Kendari, Sulawesi Tenggra (Sultra) akan mengintegrasikan materi pelajaraan tentang narkotika pada Kurikulum Tahun Ajaran 2017-2018.
Kepala Dinas Dikbud Kota Kendari, Sartini Rarita, membeberkan Tahun Ajaran 2017-2018 akan mengintegrasikan Kurikulum Narkotika di empat mata pelajaran pada SD, SMP yang ada di Kota Kendari.
“Mata pelajaran yang akan diintegrasikan yaitu mata pelajar Pendidikan Agama, Pendidikan Jasmani Olagara dan Kesehatan, Pendidikan Kewarganegaran (PKN) dan Biologi untuk IPA,” terang Sartini saati ditemui di ruang kerjanya, Selasa (21/11).
Sartini juga menjelaskan, tidak semua mata pelajaran diintegrasikan kurikulum Narkotika,
ia menambahkan, kurikulum terintegrasi artinya setiap mata pelajaran seperti Agama akan disisipkan materi tentang Narkotika,
“Itu untuk memberikan pemahawan kepada para siswa tentang penyalagunaan narkotika dari sisi Agama, begitupun tiga mata pelajaran tersebut,” tutupnya.
Reporter: Ruslan
Editor: Kardin