KENDARI – Inspektorat Kota Kendari bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kendari perkenalkan Aplikasi New LAIKA di Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga pada Senin 30 Mei 2022.
New LAIKA ini merupakan salah satu Aplikasi pelayanan publik satu pintu dalam satu portal yang merupakan Inovasi Wali Kota Kendari. Edukasi para RW, RT dilakukan untuk mempermudah masyarakat melakukan pengurusan administrasi di Pemerintah Kota Kendari.
Camat Baruga, Saldy mengatakan kegiatan sosialisasi tersebut sangat penting untuk diselenggarakan.
“Dengan adanya Aplikasi New LAIKA ini, sangat membantu masyarakat untuk melakukan pengurusan tanpa harus lagi datang ketempat tempat pelayanan,” ujarnya.
Baca Juga : Polda Sultra Razia Narkoba di Kos dan Hotel, Begini Hasilnya
Lebih lanjut Saldy berharap, semua kelurahan khususnya yang berada di wilayahnya agar lebih intens menerapkan Aplikasi LAIKA sehingga masyarakat tidak terbebani masalah pelayanan.
Kehadiran Aplikasi LAIKA mendapat apresiasi dari Ketua Rukun Tetangga (RT) 14/RW, 05 Kelurahan Baruga. Menurutnya Aplikasi LAIKA dapat membantu dan mempermudah warga dalam melakukan urusan di kelurahan.
“Secara keseluruhan Aplikasi LAIKA sangat membantu warga Kota Kendari dalam melakukan pengurusan,” katanya.
Sementara itu ditempat yang sama, Irban Investigasi Inspektorat Kota Kendari, Mulyadi mengatakan segala bentuk praktek gratifikasi harus dihindari untuk menyelamatkan diri dari tindak melanggar hukum.
“Hadirnya Aplikasi LAIKA merupakan inovasi Bapak Wali Kota Kendari, untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan urusan Administrasi dan juga dapat menghindari warga dan petugas terhadap praktek suap, pungli dan gratifikasi,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) E-Government Dinas Kominfo Kendari, Wawan Astanto menjelaskan Aplikasi New LAIKA dibuat untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pengurusan Administrasi di Pemerintahan Kota Kendari.
Baca Juga : Bupati Surunuddin Ikuti Upacara Hari Pancasila Secara Virtual
“Aplikasi LAIKA ini merupakan trobosan Bapak Wali Kota yang menginginkan masyarakat Kota Kendari mendapatkan pelayanan yang baik dan mudah,” ujarnya.
Sehingga masyarakat dalam melakukan pengurusan dengan mengunjungi Kantor Kelurahan, Kecamatan dan Catatan Sipil, cukup melalui Aplikasi LAIKA.
Diketahui, New LAIKA merupakan Aplikasi pelayanan publik satu pintu Kota Kendari dalam satu portal yang meliputi Layanan Kependudukan dan Catatan Sipil, Layanan 11 Kecamatan,
Layanan 11 UPTD disdukcapil,
Layanan 45 Kelurahan, Layanan Aduan Publik Inspektorat, Layanan Damkar, Layanan BPBD, Layanan Ambulans Dinkes Kota Kendari, Layanan DLHK Conten, Layanan DPM-PTSP, SI – TPPNS Perizinan, Layanan Informasi Dinas Kominfo dan Cek Vaksin.
Reporter : Dila Aidzin
Facebook : Mediakendari