Reporter :Hendrik B/ Taswin Tahang
Editor : Kang Upi
KENDARI – Petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tipulu, Kota Kendari tertangkap tangan saat tengah mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite ke Jerigen 50 liter.
Pengisian itu dilakukan, Sabtu (16/11/2019), saat awak MEDIAKENDARI.com, juga tengah mengantri untuk mengisi BBM di SPBU tersebut. Tidak hanya satu jerigen,tapi berbagai jenis dan ukuran yang terlihat turut mengantri disela puluhan motor dan mobil.
Dikonfirmasi atas tindakannya tersebut, Penanggung Jawab SPBU Tipulu, Suten menjelaskan, bahwa pengisian BBM jenis pertalite ke jerigen memang kerap dilakukan di SPBU yang dibawahinya.
Menurutnya, tindakan itu dilakukan karena tidak adanya larangan dari Pertamina untuk pengisian BBM jenis pertalite ke jerigen. Pelarangan itu hanya berlaku untuk BBM jenis premium.
“Dalam surat edaran pertamina itu sendiri belum ada larangan untuk pengisian BBM jenis pertalite di jeriken. Tapi kita dianjurkan untuk mengutamankan pengendara terlebih dahulu dari pada pengisian jeriken,” kata Suten.
Baca Juga :
- Dinas Pariwisata Sultra Terbaik Soal Keterbukaan Informasi Publik
- Wakil Ketua Komisi V DPR RI Bersama Direktur Bendungan dan Danau Kementrian PUPR Kunjungi Lokasi Bendungan Pelisika
- KPU Muna Barat Sukses Raih Penghargaan Peringkat I Terkait Pengelolaan Pelaporan Dana Kampanye
- Nekat Bawa Sabu Seberat 104.25 Gram dengan Upah Rp 2 Juta, Pria di Muna Ditangkap Polisi
- Pemda Koltim Gelar Sayembara Logo HUT ke 12 Tahun
Ia juga mengungkapkan, pihaknya memberikan batasan kepada pengisi jeringen untuk mengisi maksimal lima jerigenny perorang. “Mereka hanya mengisi lima jeriken pertalite, bukan premium karena beberapa hari ini premium tidak masuk,” ungkap Sultan.
Terkait hal ini, MEDIAKENDARI.com, masih mencoba mengkonfirmasi kepada Unit Manager Communication and CSR Pertamina MOR VII, Hatim Ilwan, namun hingga berita ini dirilis pertanyaan yang dikirimkan belum ada jawaban.(a)