Reporter: Hasrun
Editor : Kang Upi
KASIPUTE – Bupati Bombana H. Tafdil meminta para Camat untuk mengizinkan bawahannya menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), untuk menjaga kualitas Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Hal ini diungkapkan H. Tafdil dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bombana, Polres dan TNI di Aula Kantor Bupati Bombana, Selasa (05/03/2019).
Baca Juga :
- PNS di Bombana Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya
- Ketua Umum OASIS Sultra Soroti Penanganan Aksi di Bombana, Minta Evaluasi
- Penanganan Aksi di Bombana Dipersoalkan, Okri Soroti Sikap Kapolres
- Kapolres Bombana Turun Langsung Tangani Aksi Unjuk Rasa Soal RTRW dan WPR
- Kapolda Sultra dan Ketua DPRD Kunker ke Bombana, Pastikan Kamtibmas Kondusif Jelang Ramadan
- SRIKANDI AMBA SULTRA Resmi Diluncurkan, Wadah Konsolidasi dan Sosialisasi Kelembagaan di Sulawesi Tenggara
“Demi kualitas Pemilu yang lebih baik, saya juga meminta camat dan Kades agar membantu kebutuhan KPU terkait Pemilu 2019, agar tercipta Pemilu yang damai aman dan kondusif,” terangnya.
Bupati Bombana dua perionde ini juga menegaskan para Camat dan Kades untuk meningkatkan sinergi guna mendukung kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2019. Menurutnya juga menjelang Pemilu yang tinggal menghitung hari, Rakor antar stakeholder diperlukan.
“Pemilu tidak bisa sukses hanya oleh penyelenggara saja, Kalau Pemda, Polri dan TNI tidak mendukung, pasti bermasalah, Jika Pemilu gagal, maka itu kegagalan kita semua,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Bombana Aminuddin meminta Pemda memfasilitasi pelaksanakan tahapan Pemilu 2019 sebagaimana diatur UU Nomor 7 Tahun 2017 di pasal 434 ayat 1 dan 2, bahwa pemerintah wajib memfasilitasi penyelenggara pelaksanaan Pemilu sesuai regulasi.
“Seperti penyediaan sarana tahapan Pemilu, serta kelancaran transportasi distribusi logistik,” ungkapnya.
Ia juga menekankan, bahwa Pemda wajib menugaskan porsenil pada sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK ), Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), termaksuk sarana ruangan.
“Pemrintah juga wajib memberikan pendidikan politik kepada pemilih untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu 17 April 2019 mendatang,” ujarnya.
Dikesempatan tersebut Wakil Kapolres (Waka Polres) Bombana, Kompol Muhadi Walam mengungkapkan, bahwa pihaknya berkomitmen menjaga keamanan, agar tahapan Pemilu dapat dilaksanakan sebaik mungkin.
Polres Bombana, kata dia, sudah menyusun metode yang akan digunakan dalam pengamanan Pemilu. Namun sifatnya belum tetap, dan masih akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi ke kedepannya.
“Untuk pengamanan, Polres Bombana akan berkoordinasi dengan Pemda serta KPU terkait berapa jumlah Polisi, Linmas, mengacu pada status kerawanan dan informasi intelejen kami,” pungkasnya. (A)











