BREAKING NEWSKEJAKSAANNASIONALPERISTIWAPERTAMBANGANPOLISISULTRA

JANGGAL, 7 IUP Baru Tiba-Tiba Muncul di Konawe Utara, Kejagung Diminta Selidiki – Langgar Moratorium.

×

JANGGAL, 7 IUP Baru Tiba-Tiba Muncul di Konawe Utara, Kejagung Diminta Selidiki – Langgar Moratorium.

Sebarkan artikel ini

KENDARI, Mediakendari.com Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menyoroti eksistensi 7 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang baru muncul di sistem MOMI atau Minerba One Map Indonesia.

Ketujuh IUP itu dinilai janggal dan melanggar moratorium pemerintah pusat terkait pembatasan penerbitan IUP baru.

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, menegaskan ketujuh IUP ini wajib diselidiki mulai dari proses lelang WIUP hingga penerbitan perizinan.

“IUP-IUP ini wajib untuk diselidiki mulai dari proses lelang WIUP hingga penerbitan perizinan yang lengkap dan resmi,” kata Hendro kepada media, Sabtu (7/11/2026).

DAFTAR 7 IUP BARU YANG DIPERSOALKAN :

No. Perusahaan Jenis Luas Wilayah

1. PT Karya Putra Kontara (KPK) Nikel 7.672,00 Ha

2. PT Karya Energi Makmur (KEM) Nikel 3.803,00 Ha

3. PT Energi Prima Sentosa (EPS) Nikel 3.638,00 Ha

4 PT Karunia Sejahtera Mandiri (KSM) Nikel 560,00 Ha

5. PT Patowonua Cipta Mandiri (PCM) Nikel 197,00 Ha

6. PT Sutra Jaya Makmur (SJM) Batuan 7.588,54 Ha

7. PT Bumi Tambang Pratama (BTP) Batuan 470,00 Ha
Total: 23.928,54 Hektare!

Hendro mempertanyakan dokumen-dokumen penting: Amdal, Andal, Izin Lingkungan, IUP Eksplorasi hingga IUP Operasi Produksi.

“Ini yang wajib diselidiki, karena jangan sampai IUP-IUP ini adalah hasil by pass. Atau tidak diterbitkan sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” imbuhnya.

Yang lebih miris Bosku, lokasi IUP baru tersebut sebagian besarnya berada di wilayah yang pernah dilanda banjir bandang pada tahun 2019 lalu.

Sebagai putra daerah Konawe Utara, Hendro menyatakan sikap tegas menolak penerbitan 7 IUP baru tersebut dan meminta Kementerian ESDM RI untuk segera mencabutnya.

“Kami minta dengan tegas agar Kementerian ESDM RI segera mencabut 7 IUP baru yang kami maksud,” tegasnya.

Hendro menegaskan, pihaknya tidak anti investasi. Tapi ada hal yang lebih penting dari investasi itu sendiri, yaitu keselamatan rakyat.

Konawe Utara pernah melalui masa-masa suram di tahun 2019 saat bencana banjir bandang. Menurut pandangan beberapa ahli, salah satu pemicunya adalah eksploitasi alam besar-besaran untuk kepentingan tambang.

“Apa gunanya investasi kalau keselamatan rakyat justru terancam. Dalam hukum kami diajarkan tentang pentingnya memahami Salus Populi Suprema Lex Esto atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” jelasnya.

Terakhir, Ampuh Sultra memastikan akan melaporkan secara resmi 7 IUP baru tersebut ke Kejagung hingga Kementerian ESDM RI.

“Dalam waktu dekat kami akan laporkan, agar segera diselidiki dari mana dokumen perizinan mereka berasal hingga bisa muncul secara tiba-tiba dalam sistem MOMI Minerba,” tutupnya.

Untuk diketahui,Pertanyaannya Bosku: Bagaimana bisa 7 IUP dengan luas 23 ribu hektare muncul tiba-tiba di sistem, padahal moratorium masih berlaku? Siapa yang bermain?

Laporan : Tim Redaksi