Reporter: Hendrik B
Editor: La Ode Adnan Irham
KENDARI – Sepanjang Januari hingga Oktober 2019, Satuan Narkoba (Satnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Kendari berhasil mengungkap 290 paket narkoba jenis sabu dan 2 paket ganja dari 30 laporan polisi yang masuk.
Kasat Narkoba Polres Kendari, AKP Gusti K Sulastra SH MH ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/10/2019) mengatakan, 20 laporan polisi telah tahap dua, 2 laporan polisi masih tahap satu, dan 8 masih dalam proses sidik
Gusti juga mengungkapkan, 290 paket sabu itu berisi seberat 464,9501 gram, sedangkan 2 paket ganja berisi seberat 2,79 gram. Dari jumlah itu 41 orang dijadikan tersangka.
BACA JUGA:
- Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Dilaporkan ke KPK! Diduga Terima Aliran Dana Tambang Rp 2,09 Triliun PT TMS
- DPC JPKP Nasional Konkep Soroti Pemadaman Listrik Berulang di Wawonii Utara : Desak PLN Beri Penjelasan
- PT LAW Jadi Contoh Buruk Pemberdayaan, Cegah Konflik Antar Pengusaha Lokal
“Jumlah itu kemungkinan bertambah sampai akhir tahun ini,” tutur Mantan Anggota Ditkrimum Polda Sultra itu. (B)











