KENDARI, MEDIAKENDARI.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkotika.
Kali ini, aparat berhasil membongkar jaringan pengedar sabu kelas atas yang terafiliasi dengan sindikat narkoba terbesar di Indonesia, yakni Fredy Pratama.
Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Ditresnarkoba Polda Sultra, Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, S.IK., S.H., M.Hum, didampingi Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian, S.IK, membeberkan keberhasilan timnya dalam menangkap pelaku berinisial AS (28) yang diketahui merupakan kaki tangan dari jaringan Fredy Pratama.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas AS di wilayah Kendari, tepatnya berkaitan dengan peredaran narkotika.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sultra langsung melakukan penyelidikan intensif.
Hingga akhirnya, pada Sabtu, 12 Juli 2025 pukul 17.00 WITA, AS berhasil diringkus di BTN Perumnas Poasia No. B3, Jalan Kijang, Kelurahan Wundumbatu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.
Dalam penggeledahan yang disaksikan langsung oleh warga sekitar, polisi menemukan barang bukti mencengangkan.
Sebanyak 2 bungkus besar, 1 saset sedang dalam koper abu-abu, serta 10 sachet sedang lainnya ditemukan berisi narkotika jenis sabu. Total keseluruhan sabu yang disita mencapai berat 3.241,6 gram atau setara 3,2 kilogram.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa AS menerima perintah dari seseorang berinisial DJ yang mengendalikan operasional jaringan melalui ponsel.
DJ memerintahkan AS untuk mengambil sabu dari sebuah hotel di Kendari, lalu menempelkan (menyimpan) paket-paket tersebut di lokasi yang telah ditentukan agar nantinya diambil oleh pembeli.
“DJ ini menginstruksikan AS untuk menjemput narkotika jenis sabu di salah satu hotel di Kendari. Kemudian menempelkan sabu tersebut ke titik-titik yang sudah ditentukan untuk diambil oleh konsumen,” ungkap Kombes Bambang.
Fredy Pratama sendiri dikenal sebagai bandar narkoba kelas kakap dan masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) Mabes Polri.
Ia merupakan otak di balik peredaran ton-ton sabu di Indonesia, bahkan memiliki keterkaitan dengan jaringan internasional.
Kombes Bambang menegaskan bahwa pengungkapan ini akan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih luas.
“Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan ini dan memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam sindikat Fredy Pratama,” tegasnya.
Dengan pengungkapan ini, Polda Sultra membuktikan komitmennya dalam perang melawan narkoba dan memutus mata rantai jaringan internasional yang selama ini menyusup ke wilayah Sulawesi Tenggara.











