Reporter : Mumun
Editor : Def
WANGGUDU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai melakukan pembangunan jaringan internet yang akan digunakan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup pemerintah setempat.
Kepala Bidang Komunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Konut, Ilham mengatakan, pembangunan jaringan internet merupakan wujud keseriusan pemerintah untuk mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 dan pelayanan publik secara online yang terintegrasi.
Baca Juga :
- Warga Morombo Tagih Komitmen Kesejahteraan dari PT Konawe Nikel Nusantara
- Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Anoa 2026, Kapolres Konut Tekankan Sinergi Pengamanan Mudik
- Safari Ramadan di Konawe Utara, Wagub Sultra Pererat Silaturahmi dengan Warga
- Penataan Ulang Komposisi Pengurus BPR Bahteramas, Harapan Baru bagi Masyarakat
- Bersama Bupati, Kapolres Konut Pimpin Apel Siaga Kamtibmas Sambut Ramadan 1447 H
- Kapolsek Sawa Sambangi SMAN 1 Lembo, 400 Siswa Diingatkan Bahaya Narkoba dan Miras
“Ini juga komitmen Pemda Konut terkait rencana aksi KPK bidang korupsi. Makanya kami Diskominfo sebagai instansi yang bertanggungjawab atas tersedianya infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, saat ini sementara melakukan pengawasan tahapan pembangunan jaringan internet,” katanya, Senin (25/3/2019).
Lanjut Ilham, saat ini pembagunannya sudah masuk pada pemasangan perangkat jaringan dimasing-masing OPD. Sehingga dalam waktu dekat ini areal perkantoran dan seluruh kantor akan segera terkoneksi internet.
Kata Ilham, teknologi internet tersebut akan digunakan oleh Pemda Konut selama satu tahun dengan tujuan utama untuk menunjang pelayanan publik secara elektronik terhadap OPD yang akan melakukan pelayanan dasar maupun publik secara online serta untuk mendukung OPD yang menggunakan aplikasi online.
“Infrastruktur jaringan internet yang dibangun saat ini untuk sementara menggunakan teknologi radio link dengan kecepatan 80 Mbps dedicated unlimited, rasio 1:1 dengan kata lain kecepatan download maupun upload sama,” ujarnya.
Baca Juga :
- BPR Bhatramas Konawe Luncurkan Operasi Pasar Murah: Bantu Masyarakat Miskin dan Tekan Inflasi
- Kontroversi Gedung Koperasi Merah Putih Konawe: Pihak Teknis Bantah Tudingan Tidak Sesuai Spesifikasi
- Penataan Ulang Komposisi Pengurus BPR Bahteramas, Harapan Baru bagi Masyarakat
- MBG di Konawe: Program Baik yang Dipahami Salah, Korwil BGN Klarifikasi Fakta Sebenarnya!
- BGN Tekankan Pentingnya Keamanan Makanan di wilayah SPPG Konawe
- Gerakan Prabowo Indonesia Maju Mengelar Buka Puasa Bersama Sekaligus Santunan Anak Yatim di Tongauna
Makanya, untuk pembagian bandwith pada OPD, baik badan, bagian dan kantor lingkup Pemkab Konut akan diberikan kepada instansi yang paling dianggap krusial dan sangat membutuhkan koneksi internet. Seperti, kantor Bupati, gedung DPRD, Bappeda, BPKAD, DPMD, Dispenda, Inspektorat, RSUD, Dinas Koperasi dan UKM, DPM-PTSP, BKPSDM, LPSE, Rumah Jabatan Bupati dan pelataran kantor Bupati Konut.
“Instansi lain akan diberikan pada tahun berikutnya setelah adanya penambahan kapasitas banwith. Pada saat-saat tertentu fasilitas tambahan Wifi akan dibuka secara gratis untuk digunakan oleh masyarakat sekitar wilayah perkantoran yang akan diposisikan perangkatnya pada alun-alun Kantor Bupati. Akan tetapi kontent yang dibuka tetap dalam pengawasan oleh Diskominfo,” pungkasnya. (A)











