MUNA BARAT

Kades La Inda Siap Lanjutkan Pembangunan Desa Wakoila

674
×

Kades La Inda Siap Lanjutkan Pembangunan Desa Wakoila

Sebarkan artikel ini
Kades Wakoila Kecamatan Sawerigadi, La Inda S. Pd (pakain putih) dan Mantan pelaksana Kades Wakoila Burhanudin,S.Pd,M.Si usai pelantikan di kantor bupati Mubar Jumat 14 februari 2020.(foto/Julawal)

Reporter: Jul Awal

LAWORO – Desa Wakoila Kecamatan Sawerigadi Kabupaten Muna Barat (Mubar) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi memiliki kepala desa (Kades) definitif periode 2020 – 2025.

Hal itu bersamaan dengan dilantiknya kepala desa definitif yakni La Inda bersama 80 kades lainnya, oleh Bupati Mubar Laode M Rajiun Tumada di Aula Kantor Bupati, Jum’at 14 februari 2020.

Ditemui MEDIAKENDARI.com, usai dilantik, La Inda menyatakan siap dan akan bekerja semaksimal mungkin demi membangun Desa Wakoila yang dicintainya itu, selama lima tahun kedepan.

Menurutnya, untuk program kerja, dirinya akan fokus pada apa sudah ada dan telah diprograkan Kades sebelumnya. Sebab, kata La Inda, program Kades sebelumnya itu cukup dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Progres yang sudah ada akan saya lanjutkan. Karena saya melihat masyarakat sangat tersentuh program Kades pak Burhanudin,” kata La Inda, Sabtu 15 Februari 2020 di Kantor Bupati Mubar.

Terkait perangkat desa, ungkap La Inda, dirinya akan menilai kinerja dalam pembangunan, serta loyalitas. “Kedua kita juga akan pelajari regulasi perangkat desa. Tidak serta merta langsung dirombak. Semua butuh proses,” ujarnya.

Ditemui terpisah, Mantan Pelaksana Kades Wakoila Burhanudin mengucapkan selamat atas pelantikan La Inda. “Semoga amanah dan dapat dilaksanakan penuh tanggung jawab dengan mengutamakan kepentingan masyarakat,” kata Burhanudin.

Ia berharap, agar Kades La Inda bisa membuat inovasi dan memberikan kinerja yang lebih baik lagi kedepan. “Harapannya kedepan adalah membuat inovasi dan kinerja yang mengutamakan kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Wakoila yang telah mendukung program pembangunan dan pemerintahan saat ia masih menjabat menjadi pelaksana Kades.

Terkait perombakan perangkat desa, dirinya menilai itu adalah hak seorang kepala desa. “Saya sudah demisioner, jadi saya serahkan semua kepada Kades yang sudah dilantik. Nanti dia yang menilai itu,” tutupnya.

You cannot copy content of this page