KONAWE SELATAN – Kepala Desa (Kades) Desa Tolihe Kecamtan Baito Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Waminarsih, membantah tudingan atas dugaan monopoli pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Isi ulang Tabung Gas Elpiji dan Sarana Produksi (Saprodi).
Menurutnya, pengelolaan dan penggunaan dan Bumdes tahun 2016 hingga 2017 diluar dari kewenangan selaku kepala desa Tolihe.
Sebab katanya, dirinya dilantik jadi kades tahun 2018.
Untuk itu, Waminarsih membantah tudingan memonopoli pengelolaan Bumdes, dirinya mengaku merasa tidak melakukan hal itu, sebab menurutnya apa yang dilakukan saat ini sudah sesuai prosedur.
Baca Juga : Sultra Pecahkan Rekor Buat Minyak Tradisional Secara Serentak Diseluruh SMA dan SMK di 17 Kabupaten Kota
” Penyertaan modal usaha Bumdes dimulai sajak tahun 2016 dengan anggaran 54 juta, kemudian ditahun 2017 sebanyak 64 juta. Sementara dirinya dilantik tahun 2018, jadi saya tidak perna terkait dengan penyertaan itu,” bebernya saat ditemui awak media. Sabtu, 2 Maret 2022.
Namun sebagai pemerintah desa, lanjut Waminarsih mengatakan tetap harus melakukan pembinaan dan monitoring terkait pengelolaannya. Dengan memberi kesempatan selama tiga tahun untuk memperbaiki pengelolaan bumdes. Setelah melihat pengelolaannya tidak efektif kami sepakat untuk menarik tabung gas tersebut.
” Setelah kami melakukan musyawarah kami sepakat untuk menghentikan Bumdes isi ulang tabung gas, karena kami melihat sudah tidak efektif atau mandek, dan fokus saja ke Bumdes Saprodi.” kata dia.
Atas dasar itu, tambah dia, pihaknya menggelar rapat evaluasi laporan pertanggung jawaban pengelolaan Bumdes. ” Dari hasil rapat tersebut, disepakati untuk dilakukan pergantian kepengurusan Bumdes desa Tolihe,” tutupnya.
Penulis:Erlin.