KENDARI – Berangkat dari Teken MoU antara Kamar dagang Inodnesia (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan BPJS Ketenagakerjaan pada bulan Desember 2021 lalu. Kadin Sultra siap bermitra dengan BP Jamsostek dalam hal jaminan sosial tenaga kerja.
Kepala BP Jamsostek Sultra, Minarni Lukman mengatakan hal itu bertujuan untuk mengoptimalkan jaminan ketenagakerjaan di seluruh dunia usaha yang berada di Sultra agar dapat lebih terlindungi dalam musibah kecelakaan kerja.
“Agar supaya semua anggota-anggota kadin dan anggota-anggota asosiasi itu bisa terlindungi dalam program BPJS,” ujar Minarni saat cofee morning di salah satu hotel di kota Kendari, Rabu 19 Januari 2022
Sebagai langkah awal, BP Jamsostek akan melakukan sosialisasi kepada asosiasi maupun perusahaan yang bergerak di dunia usaha untuk mengedukasi terkait manfaat dan program dalam mendaftarkan diri ke BP Jamsostek.
Baca Juga : Sultra Imbau Pengusaha Lokal Tingkatkan Skill
“Program itu, diketahui akan menjamin keselamatan para pengusaha baik dari kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan pensiun, Tadi dari anggota saja masih banyak yang belum paham program-program terbaru dari kami,” tambahnya
Minarni menambahkan BP Jamsostek mimiliki program baru yang bernama Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang nantinya dapat menjamin perlindungan dengan syarat masa kerja selama satu tahun saat di pemberhentian hak kerja (PHK) dengan penerimaan selama 6 bulan secara bertahap
“Hal itu dilatar belakingi karena kondisi hari ini sedang pandemi dan banyaknya pekerja-pekerja yang mengalami PHK oleh perusahaan,” pungkasnya
Wakil Ketua Umum Pasar Modal, Kadin Sultra, Sastra Alamsyah mengatakan kegiatan coffe morning nantinya akan terus dilakukan dalam mengedukasi terkait manfaat BP Jamsostek kepada para pengusaha.
“Selama ini kan memang hanya permainan belaka, dari perusahaan-perusahaan seperti PT OSS yang didaftarkan yang beberapa dan banyak yang tidak didaftarakan,” ucapnya
Sastra be