KENDARI – Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan kapasitas 100% sudah dapat diberlakukan di sejumlah wilayah pada Januari 2022.
Pelaksanaan PTM tentu menuai pro dan kontra dari berbagai pihak. Terlebih ditengah ancaman varian Delta dan Omicron.
Di sisi lain, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menilai situasi pandemi saat ini sudah mulai membaik dibandingkan waktu beberapa bulan terakhir.
Baca Juga : Mahasiswa UNY asal Kota Kendari Wafat
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Sulawesi Tenggara, Asrun Lio menyebutkan PTM sudah diberlakukan.
“Hal itu berdasarkan empat (4) surat menteri sekarang ini kan di Sultra sudah tidak ada level tiga, dua dan satu juga kemarin itu keluar level terakhir kita berpedoman sama itu,” jelasnya saat di temui Senin malam, 23 Mei 2022.
Lanjut Asrun mengenai penerapan protokol kesehatannya masih sama yang lalu berdasarkan SOP, kecuali ada kasus baru lagi maka sekolah akan menghentikan pembelajaran sampai adanya informasi tidak ada lagi kasus baru.
“Misalnya sekarang PTM sudah dilakukan lalu tiba-tiba ada yang terpapar Covid-19 akan dihentikan di seluruh sekolah tersebut,” ujarnya
Penulis : Sardin.D