Reporter: Jul Awal
Editor: La Ode Adnan Irham
LAWORO – Sekda Kabupaten Muna Barat (Mubar), LM Husein Tali meminta pejabat eselon II hingga camat, segera membuat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun 2019.
Laporan yang diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, harus dikumpulkan sebelum 31 Maret 2020.
“Jadi jika ada yang sudah melapor agar melaporkan lagi, itu pasti berbeda dari tahun sebelumnya,” ungkap Husein saat apel gabungan lingkup Pemda Mubar, Senin 27 Januari 2020.
Mantan Kadis Pendidikan Mubar ini berharap penghasilan eselon dua yang ada di Mubar meningkat dari tahun ke tahun. Apalagi mulai 2019, ASN Mubar, mulai staf hingga pejabat eselon mendapatkan tunjangan penghasilan pegawai (TPP).
Terkait pemeriksaan laporan keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan datang ke Mubar awal Februari 2020 mendatang. Seluruh OPD diberi waktu 20 hari untuk menyiapkan semua laporan pertanggungjawaban (LPJ).
“Termasuk Plt Kades, semua kan sudah disurati untuk meyetor LPJ,” tutupnya. (B)