KENDARI, MEDIAKENDARI.COM- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah klarifikasi istilah Pasali yang sebelumnya disebutkan pada saat Gubernur saat memberikan saweran pada masyarakat Buton Utara (Butur) dalam acara ramah tamah Hari Ulang Tahun (HUT) Butur ke-15 tahun 2022.
Menurutnya, ada kesalahan penyebutan istilah sehingga menjadi perbincangan publik.
Ridwan menyampaikan seharusnya bukan istilah Pasali, melainkan tradisi Pikoelaliwu.
“Mohon maaf ada kesalahan penyebutan bukan pasali tapi tradisi pikoelaliwu yakni pesta adat masyarakat Buton yg dimulai dengan tradisi picundupia kemudian ganda-ganda dan lelo uang sebagai ungkapan rasa syukur,” jelasnya.
Baca Juga : Tanggapi Soal Saweran Gubernur di HUT Butur, Kadis Kominfo Sultra: Bagian dari Tradisi Masyarakat Indonesia
Dia juga mengatakan lelo uang ini diartikan dengan melemparkan sejumlah uang pada saat pesta rakyat.
“Jadi intinya dari aksi bapak gubernur, ketua DPRD dan bupati serta sejumlah pejabat adalah pesta adat pikeolaliwu,” katanya menegaskan.
Atas kesalahan tersebut dirinya menyampaikan permohonan maafnya atas kejadian tersebut.
“Sekali lagi mohon maaf atas kesalahan penyebutan yang semua kesalahan dari kekurangan referensi saya,” tutupnya.
Diketahui sebelumnya telah beredar video Gubernur Sultra bersama pejabat lainnya membagi-bagikan uang kepada masyarakat dan banyak mendapatkan tanggapan dari masyarakat.
Reporter: Dila Aidzin
Facebook : Mediakendari