HUKUM & KRIMINAL

Kadishub Sultra : Tim Terpadu Penertiban Jalan Nasional Akan Layangkan Surat Tegur ke PT ST Nickel atas Penggunaan Jalan Yang Melebihi Kapasitas

2778
×

Kadishub Sultra : Tim Terpadu Penertiban Jalan Nasional Akan Layangkan Surat Tegur ke PT ST Nickel atas Penggunaan Jalan Yang Melebihi Kapasitas

Sebarkan artikel ini

KENDARI, mediakendari.com — Ketua Tim Terpadu Penertiban dan Penegakan Hukum Pelanggar Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra), yang juga Kadis Perhubungan Sultra, Rajulan, mengungkapkan PT ST Nikel Resources telah mengajukan permohonan surat ijin dispensasi pada tahun 2023 lalu, hanya saja ijinnya baru terbit pada Tanggal, 21 April 2025 kemarin, namun sudah ada informasi melakukan pelanggaran.

Menurutnya, Tim Terpadu dibentuk sebagai pihak yang menjadi jembatan untuk membantu BPJN Sultra dalam menangani perijinan pihak perusahaan tambang yang melanggar hasil kesepakatan dalam pemberian Dispensasi Penggunaan Jalan Nasional memerlukan perlakuan khusus. Namun sudah berpolemik.

Untuk itu, kata Rajulan, Tim Terpadu sudah menerima surat dari BPJN dan akan segera memberikan teguran pada PT ST Nikel Resourse.

Hanya saja, Tim Terpadu tidak memiliki kapasitas untuk mencabut ijin penggunaan jalan nasional yang dilintasi PT ST Nikel Resources. Sebab itu, menjadi kewenangan pusat, terkecuali jalan provinsi maka kewenagan itu ada di Dinas Bina Marga untuk mencabut ijin tersebut. Begitu juga dengan kabupaten kota. Kewenangan ada di Dinas PU masing-masing.

“Surat teguran memang akan dikeluarkan oleh Tim Terpadu, namun Tim Terpadu juga tidak memiliki kapasitas untuk mencabut ijin jalan PT ST Nikel Resources. Jadi kami hanya sebatas mengeluarlan surat teguran yang ditujukan kepada PT ST Nickel, lalu kemudian ditembuskan kepada Para Pihak seperti BPJN” kata Rajulan.

Rajulan menjelaskan, yang mepunyai kewenangan mencabut ijin perusahaan yang melanggar itu ada pada domain BPJN Sendiri.

“Kan BPJN yang keluarkan ijin, berarti mereka sendiri yang berhak mencabut ijin itu sendiri,” tegas Kadis Perhubungan Sultra.

Laporan: Tim Redaksi

You cannot copy content of this page