NEWS

Kajati Sultra Memberikan Kuliah Umum di UHO

561
×

Kajati Sultra Memberikan Kuliah Umum di UHO

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Suasana Kuliah Umum, di Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo dengan pemateri Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr. Patris Yusrian Jaya, SH. MH

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr. Patris Yusrian Jaya, SH. MH memberikan kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo dengan materi “Peran Sarjana Hukum Dalam Pembangunan Nasional”.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Rektor Universitas Halu Oleo Prof. Dr. Muhammad Zamrun Firihu, S.Si., M.Si., M.Sc dan dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo Dr. Herman, SH. L.LM, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Ade Hermawan, SH. MH, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negera Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Ramadani, SH. MH, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Andi Mirnawaty, SH. MH, Kabag TU, Para Koordinator di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dan Pejabat Eselon IV di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Dalam materinya, Patris Yusrian menyampaikan sebagai sarjana hukum sesungguhnya tidak lepas dari bagaimana konsep negara hukum yang dimiliki Indonesia.

Sebelum perubahan UUD 1945, Konsep Indonesia sebagai negara hukum masih seolah sekadar slogan belaka, namun setelah perubahan UUD 1945 semakin tegas dikukuhkan bahwa Indonesia adalah negara hukum.

“Dulu sebelum reformasi, keberadaan sarjana hukum kadang dianggap sebelah mata, tapi setelah masa reformasi berubah bahwa keberadaan sarjana hukum sesungguhnya sangat penting apalagi terkait dengan peranannya dalam pembangunan nasional,” jelasnya Rabu 10 Mei 2023.

Menurut Kajati Sultra ini, seluruh aspek kehidupan sosial, politik, ekonomi, budaya sebagai aspek pembangunan nasional praktis membutuhkan bahkan mengharuskan hadirnya hukum, dalam hal ini otomatis melalui sarjana hukum.

“Oleh karena itu sarjana hukum harus memiliki kemampuan mumpuni, terus belajar tanpa kenal lelah, karena pada kenyataannya di tengah masyarakat sarjana hukum selalu menjadi tempat bertanya, karena ada anggapan sarjana hukum tau semua masalah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kajati menyebutkan untuk itu diperlukan syarat yaitu harus menjadi sarjana hukum yang unggul, mumpuni dan harus selalu memantaskan diri utk menjadi yang terbaik.

“Sehingga selain harus mumpuni secara kompetensi, seorang sarjana hukum harus jujur, berintegritas dan berdedikasi tinggi sehingga siap dan layak dalam menjalankan profesi baik profesi di bidang hukum maupun di berbagai bidang lainnya, sehingga keberadaan sarjana hukum penting dan sangat berperan dalam kehidupan masyarakat,” bebernya.

Dalam berbagai bidang kehidupan, sarjana hukum dapat berperan dalam tugas dan profesi apapun seperti menjadi jaksa, hakim, advokat, polisi, dosen, notaris, dan berbagai profesi lainnya yang berlatar hukum misalnya pimpinan bank, biro hukum instansi pemerintah/swasta dan lain-lain.

Mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tersebut metitipkan pesan untuk seluruh audiens yang sebagian besar adalah mahasiswa S1 dan S2.

“Untuk bisa optimal dalam peranan ke depan maka sebagai calon sarjana hukum atau sarjana hukum agar belajar dengan tekun, mempersiapkan diri secara baik dan optimal agar memiliki pengetahuan hukum yang mumpuni dan kualified serta harus terus berupaya memantaskan diri agar kelak layak dan kompeten dalam memberikan peranan sebagai sarjana hukum dalam kehidupan masyarakat dan pembangunan bangsa dan negara,” pungkasnya.

Reporter: Sardin. D

You cannot copy content of this page