BATAUGA – Sejumlah kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan (Busel) terpaksa disegel akibat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).
Beberapa kantor itu adalah Kantor Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kantor Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
Hal tersebut memaksa para pegawai berkantor diluar ruangan kerja.
“Kantor – kantor yang disegel itu pegawainya tetap hadir walaupun kantornya disegel,” ungkap Asisten II Sekretariat Pemkab, Ibrahim ditemui didepan ruang kerjanya, Kamis (24/5/2018).
Kata dia, apabila ada pelayanan masyarakat, para pegawai akan tetap melakukan pelayanan.
BACA JUGA: Ini Pesan Pj Gubernur Sultra pada Wakil Bupati Busel
“Walaupun kantor disegel, kalau ada masyarakat yang butuh pelayanan, tetap akan dilayani. Kita cari tempat lain diluar ruang kerja,” katanya.
Ibrahim menegaskan, dirinya belum mengetahui pasti sampai kapan sejumlah kantor yang disegel tersebut akan dibuka dan difungsikan kembali secara normal seperti sediakala.
“Kapan mau dibuka kembali saya belum tahu. Yang pasti, pelayanan tetap berjalan seperti biasa dan pegawai tetap berkantor,” tandasnya.