FEATUREDHUKUM & KRIMINAL

Kecam Penganiayaan Guru SMAN 1 Kendari, Aksi PGRI Sultra Dapat Tanggapan DPRD Sultra

441

KENDARI – Penganiayaan kepada seorang guru SMAN 1 Kendari, Hayari, oleh orang tua siswa yang terjadi 20 Oktober lalu kini berlanjut ke aksi demonstrasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sultra.

Aksi ini mendapat respon dari DPRD Provinsi Sultra dan diterima langsung oleh Ketua Komisi I, Suwandi Andi, yang membidangi hukum dan pemerintahan dan Ketua Komisi IV, Yaudu Salam Ajo yang membidangi pendidikan.

Menurut Ketua Komisi I,  Suwandi Andi mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan kapolres.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kapolres. Sekarang proses hukkumnya sedang berjalan,” ujar Suwandi, saat berdialog dengan masa aksi di Gedung DPRD Sultra, (26/10).

Mengenai sanksi yang diberikan, lanjut Anggota DPRD Sultra dari Fraksi PAN ini, bahwa dirinya sepakat untuk mengeluarkan siswa tersebut dari SMAN 1 Kendari. Namun tuntutan guru mengenai siswa tersebut jangan diterima oleh sekolah-sekolah lain, menurut Taufan, ini adalah tanda tanya besar. Pihaknya memberikan sepenuhnya kepada pengadilan. Karena menurutnya Undang Undang telah menjamin mereka untuk memperoleh pendidikan.

“Mengenai jangan diterima oleh sekolah lain, ini tanda tanya besar. Biarkan hukum yang bicara” tambahnya.

Tempat yang sama, Ketua Komisi IV, Yaudu Salam Ajo, menambahkan bahwa komisi yang dibidanginya mengutuk keras tindakan dan tidak boleh adanya kekerasan terhadap guru.

“Kami komisi IV juga sepakat tidak boleh adanya kekerasan terhadap guru,” ucap Yaudu.

Untuk penanganan kasus ini, lanjut Yaudu, pihaknya akan tetap mengawal kasus ini hingga ke kejaksaan.

“Kami juga akan tetap kawal sampai ke kejaksaan” pungkasnya.

Reporter: Jubirman
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version