KONAWE, Mediakendari.com — Koalisi Mahasiswa Peduli Hukum (KMPH) menuding Kejaksaan Negeri ( Kejari) Kabupaten Konawe “mandul tanggani kasus dugaan korupsi di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Konawe, melibatkan Ketua KPU,Wike, pada Minggu, 1 Juni 2025 di depan Kantor Kejari Konawe.
Kasus tersebut berupa kasus dugaan korupsi pemberian dana reward sebesar Rp. 800 juta. Dan kasus dugaan korupsi pembangunan Pagar Kantor KPUD Konawe.
Kasus tersebut ditanggani Kejari Konawe dinilai “Mandul” penangganannya oleh KMPH.
Untuk itu KMPH, menggelar aksi unjuk rasa dan mendesak Polres Konawe untuk mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi dan gratifikasi yang melibatkan Ketua KPU, Wike dan juga serta menyeret mantan Sekretaris KPU Konawe.
Koordinator Koalisi, Muh Yasir, dalam orasinya mempertanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan penyalahgunaan dana reward senilai Rp800 juta yang diberikan oleh Bank BTN kepada KPU Konawe.
“Sudah terlalu lama kasus ini dibiarkan mengambang tanpa kejelasan,” teriak Yasir.
Karena lamban penanganan, Yasir juga mendesak kepala Kejaksaan Negeri Konawe untuk segera mengambil langkah tegas.
“Jika Kejari tidak mampu menuntaskan kasus ini, maka silahkan kasus tersebut, diserkahkan ke Polres Konawe,” ujar Yasir.
Yasir juga meminta Polres Konawe untuk turun tangan dan melakukan penyelidikan dan penyidikan dan segera menetapkan tersangka,” tegas Yasir.
Dalam orasinya, KMPH juga menyoroti dan membeberkan kejanggalan dalam kasus proyek pembangunan pagar kantor KPU Konawe. Dimana proyek tersebut didanai dari dana reward tersebut.
“Kami menilai penggunaan dana tanpa melalui mekanisme resmi merupakan pelanggaran hukum yang harus diusut,” terang Yasir.
Tak hanya menyoroti penanganan kasus tersebut, Yasir juga mempertanyakan proses penetapan Bank BTN sebagai pemenang beauty contest dalam pengelolaan dana hibah Pilkada.
Meskipun bank tersebut tidak memiliki kantor cabang di Konawe, maupun fasilitas distribusi hingga ke tingkat kecamatan.
Hal tersebut bertentangan dengan Keputusan KPU Nomor 1373 Tahun 2023.
“Proses beauty contest ini kami duga penuh kejanggalan dan tidak sesuai prosedur. Kami mencurigai adanya pengaturan untuk memenangkan Bank BTN, yang seharusnya tidak lolos dari persyaratan teknis. Bila perlu, kasus ini akan kami bawa ke tingkat pusat,” cetus Yasir.
Atas kejadian itu, Yasir juga meminta agar Polres Konawe segera memanggil dan memeriksa Kepala Bank BTN cabang Kendari, Sulawesi Tenggara serta pihak-pihak lain yang terkait.
Tak hanya itu, Yasir juga mendesak KPU Sultra, untuk turut menyikapi persoalan ini, sebagai bentuk pengawasan terhadap kinerja KPU kabupaten/kota.
“Dalam waktu dekat, KMPH berencana menyambangi Polres Konawe untuk mendesak percepatan penanganan kasus serta pemanggilan terhadap pihak-pihak terlibat dalam kasus dugaan korupsi di KPUD Konawe,” terang Yasir.
Laporan : Redaksi











