Reporter: Hendrik
Editor: La Ode Adnan Irham
KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), mendapatkan reward Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), 10 Desember 2019 lalu.
Setelah mendapatkan penghargaan tersebut, Kejati Sultra target penghargaan lain yakni Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di tahun depan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Raden Febrytriyanto saat menggelar Rakerda sekaligus pres rilis akhir tahun di salah satu Hotel di Kota Kendari, Senin (16/12/2019).
Baca juga :
- DPRD Konawe Terima Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026 dari Pemda, Sekda : Defisit Rp174,5 Miliar Ditutup SiLPA dan Pinjaman
- Ditreskrimsus Polda Sultra Ungkap Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Pemkot Baubau, Berkas Tersangka Dinyatakan Lengkap
- FEB Unusia Siap Bertransformasi dengan Pimpinan Baru
“Insya Allah tahun depan kami perjuangkan untuk mendapatkan predikat tersebut,” ungkapnya.
Kejati Sultra mendapatkan WBK, karena mengubah pola pelayan, penguatan sistim pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan tata laksana, penguatan sistim manajemen SDM dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Raden juga mengatakan, pemberian penghargaan tersebut untuk mewujudkan pemerintah yang bersih, bebas korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Sehingga ada peningkatan kualitas pelayanan publik dan meningkatnya kapasitas serta akuntabilitas kinerja birokrasi,” tuturnya. (C)











