KOLAKA UTARA – Keluarga almarhum Alamsyah yang merupakan korban penikaman oleh pelaku Adam di pelabuhan penyebrangan Fery Tobaku Kecamatan Katoi Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) yang terjadi Kamis, 25 Agustus 2022 kemarin membongkar paksa rumah pelaku.
Salah satu keluarga korban, Ahmsd Jais mengatakan hal itu dilakukan sebagai pelampiasan dendam keluarga korban terhadap perbuatan pelaku. Rumah Adam yang terletak di dusun II Desa Katoi itu didorong ke jurang.
“Sebenarnya kemarin itu keluarga mau langsung melakukan pembakaran rumah pelaku. Namun karena saya juga mantan kepala desa jadi saya paham dan saya melihat bagaimana kebaikannya. Hanya permintaan keluarga bahwa rumah pelaku itu harus dibongkar dan kami kasih diktum sampai jam 08.00. Kalau tidak dibongkar itu kan akan semakin rawan,” ungkap Ahmad Jais dikonfirmasi Jum’at, 25 Agustus 2022.
Baca Juga : Kronologis Lengkap Kasus Pembunuhan Pasutri di Baubau, Pelaku Habisi Korbannya Satu per Satu
Jais mengungkapkan pelaku harus diproses sesuai peraturan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kabaglog Polres Kolut, AKP Hasanuddin menyebut, pihaknya menurunkan 25 personil pada saat proses pembongkaran rumah pelaku pembunuhan tersebut.
“Pembongkaran rumah pelaku tersebut dimulai sekira pukul 16.00 yang dilakukan oleh keluarga korban. Dalam proses pembongkaran itu tidak ada dari pihak keluarga pelaku yang ada di tempat jadi pembongkarannya pun tidak menuai kendala atau perlawanan,” kata AKP Hasanuddin.
Reporter : Pendi