KENDARI, MEDIAKENDARI.com – Program rutin “Jumat Curhat” kembali digelar Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), kali ini di Kantor Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, Jumat (28/11/2025).
Kegiatan yang dipimpin oleh Wadir Pamobvit Polda Sultra, AKBP Darmono, tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan keamanan dan ketertiban yang semakin meresahkan.
Acara yang turut dihadiri perwakilan dari berbagai satuan kerja Polda Sultra, mulai dari Ditbinmas, Ditresnarkoba, Ditlantas, Ditreskrimum hingga Satbrimob diawali dengan pemeriksaan kesehatan gratis untuk warga Kelurahan Anawai. Suasana diskusi berlangsung terbuka, dan keluhan masyarakat mengalir deras sepanjang sesi dialog.
Lurah Anawai, Syahrir Amin, membuka sesi penyampaian aspirasi dengan menyoroti meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak di wilayah tersebut.
Menurutnya, fenomena ini memerlukan perhatian khusus dan penanganan cepat dari aparat kepolisian bersama pemerintah kelurahan.
“Kasus seperti ini harus dicegah sedini mungkin. Edukasi kepada masyarakat sangat diperlukan, terlebih peran Bhabinkamtibmas harus makin maksimal,” ujarnya.
Sejumlah tokoh masyarakat juga mengemukakan harapan agar kinerja Bhabinkamtibmas di Kelurahan Anawai diperkuat.
Mereka menilai, kehadiran polisi di tengah masyarakat menjadi faktor penting untuk mencegah potensi gangguan Kamtibmas, terutama di wilayah yang memiliki dinamika sosial cukup kompleks. AKBP Darmono merespons cepat keluhan tersebut.
“Kami akan melakukan analisa dan evaluasi untuk memaksimalkan kembali peran Bhabinkamtibmas. Setiap anggota Polri yang tinggal di lingkungan tertentu wajib menjadi Polisi RT/RW agar lebih dekat dengan masyarakat,” tegasnya.
Ketua RT 005, Tene, turut menyampaikan keresahan terkait pos ronda yang jarang dikontrol sehingga kini sering dijadikan tempat nongkrong oleh anak-anak muda.
Ia meminta agar dilakukan pengawasan serta pembinaan lebih intensif, termasuk sosialisasi bahaya narkoba yang dianggap masih minim di wilayah tersebut.
Keluhan lain yang mencuat adalah soal oknum debt collector yang kerap mencatut nama ketua RT saat melakukan penagihan utang. Warga menilai tindakan tersebut meresahkan, bahkan berpotensi memicu konflik karena menyangkut pencatutan identitas tanpa izin.
Masyarakat berharap Polri mengambil langkah tegas terhadap praktik penagihan yang tidak sesuai aturan.
Beberapa peserta juga menyoroti persoalan sampah di lingkungan Anawai. Tumpukan sampah yang tidak ditangani dengan baik menyebabkan kerusakan fasilitas umum.
Mereka berharap ada penindakan bagi pihak yang membuang sampah sembarangan serta koordinasi lebih kuat antara kepolisian, kelurahan, dan masyarakat.
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, pihak Polda Sultra mengapresiasi keberanian masyarakat menyampaikan masalah secara terbuka. Para pejabat yang hadir menegaskan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti.
Masyarakat juga diimbau segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau Call Center 110 jika terjadi gangguan Kamtibmas. Selain itu, panitia membagikan stiker barcode Propam Presisi untuk memudahkan warga melapor jika menemukan pelanggaran yang melibatkan anggota Polri.
Kegiatan “Jumat Curhat” yang dihadiri sekitar 35 warga ini berlangsung aman, penuh dialog, dan dianggap sangat efektif sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan Polri.
Program ini kembali menegaskan komitmen Polda Sultra dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif serta solusi nyata atas persoalan yang dirasakan langsung oleh warga.











