DAERAHMUNA BARAT

Kemenkumham Sultra Kawal Harmonisasi Raperbup Muna Barat Tentang Standar Harga Satuan 2026

291
×

Kemenkumham Sultra Kawal Harmonisasi Raperbup Muna Barat Tentang Standar Harga Satuan 2026

Sebarkan artikel ini
Ketgam: ‎Kegiatan dipimpin tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sultra, serta dihadiri oleh pemrakarsa dari Pemerintah Kabupaten Muna Barat.

‎KENDARI, MEDIAKENDARI.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melalui harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Muna Barat tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2026, Selasa (14/10/2025).

‎Kegiatan dipimpin tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sultra, serta dihadiri oleh pemrakarsa dari Pemerintah Kabupaten Muna Barat.

‎Rapat harmonisasi tersebut bertujuan untuk memastikan agar materi muatan Raperbup sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.

‎Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa kegiatan harmonisasi merupakan langkah penting dalam memastikan setiap regulasi daerah memiliki kepastian hukum dan selaras dengan kebijakan nasional.

‎“Kemenkum selalu siap memberikan pendampingan agar setiap rancangan peraturan yang disusun pemerintah daerah memiliki kualitas hukum yang kuat dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Topan.

Laporan: Supriati

You cannot copy content of this page