Reporter : Hendrik B
Editor : Wiwid Abid Abadi
KENDARI – Pihak Kepolisian Daerah (Polda), Sulawesi Tenggara (Sultra), mengaku belum melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Syahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kendari, Benyamin Ginting, terkait insiden terbakarnya KM Izhar di perairan Bokori, Jumat (16/8/2019) lalu.
Padahal sebelumnya, Polda Sultra berencana akan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Syabandar, sebab, insiden terbakarnya KM Izhar menelan banyak korban jiwa. Pemeriksaan terhadap Kepala Syabandar akan difokuskan pada jumlah penumpang, dan adanya tabung LPG didalam kapal.
Kasubdit Penmas, Humas Polda Sultra, Kompol Agus Mulyadi mengatakan, hingga kini, pihaknya belum memeriksa Kepala Syahbandar.
“Belum diperiksa, dan saya juga belum tahu kapan akan diperiksa,” singkat Agus saat dikonfirmasi mediakendari.com, Jumat (30/08/2019).
BACA JUGA:
- Polemik Dugaan Tambang Nikel Ilegal di Konut, Status Hukum Anton Timbang Jadi Sorotan
- Korban Dugaan Penganiayaan Minta Pendampingan KPKM Sultra
- Warga Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Poasia
- Putusan MK No.145/PUU-XXIII/2025 Perkuat Perlindungan Wartawan
- 29 Eks Kepsek Konawe Laporkan Dugaan Maladministrasi Mutasi ke Ombudsman Sultra
- Tamalaki Sultra Soroti Proses Hukum Kasus Penganiayaan di Polresta Kendari
Diketahui, KM Izhar yang bertolak dari pelabuhan Kendari, Sultra, menuju Salabangka, Sulawesi Tengah (Sulteng), terbakar diperairan Bokori, Jumat (16/08/2019).
Akibat kejadian itu, 11 orang penumpang dinyatakan meninggal dunia dan 2 penumpang masih dinyatakan hilang dan dalam proses pencarian. /B











