BUTON TENGAHFEATURED

Kesra Buka Seleksi Calon Anggota BAZNAS Buteng

443
×

Kesra Buka Seleksi Calon Anggota BAZNAS Buteng

Sebarkan artikel ini

LAKUDO – Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Buton Tengah membuka pendaftaran calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dari unsur masyarakat dengan masa kerja 2018-2023, hal tersebut berdasarkan Pengumuman Nomor: 01/Pengumuman/Timsel-BAZNAS/VIII/2018.

“Sebagai Tim Seleksi Calon Anggota BAZNAS mengundang Warga Negara Republik Indonesia Kabupaten Buton Tengah untuk menjadi anggota BAZNAS dari unsur masyarakat  masa kerja 2018-2023,” jelas Ketua Tim Seleksi, La Ode Abdullah, SH saat ditemui di Salah satu gedung pertemuan di Kecamatan Lakudo, Kamis, (6/9/2018).

Abdullah menambahkan syarat calon anggota BAZNAS adalah Warga Negara Indonesia (WNI), beragama Islam, memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat, dan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 Tahun.

“Dokumen yang harus disampaikan, diantaranya surat permohonan yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000, calon mempunyai pengalaman, keilmuan, atau keahlian yang memadai dibidang agama, pengelolaan keuangan, perundang-undangan, dan atau pengelolaan zakat, dalam bentuk, sertifikat keahlian, piagam,” jelasnya.

Calon anggota juga harus mengikutsertakan surat pernyataan di atas materai Rp 6.000 yang menyatakan bahwa Calon Tidak menjadi anggota partai politik.

“Dibuktikan dengan pernyataan bagi yang tidak pernah menjadi anggota parpol, bersedia untuk mengikuti proses seleksi dan menerima hasil penilaian dan pemilihan tanpa syarat dan tidak akan mengundurkan diri selama proses seleksi. Dan syarat lebih lanjut bisa ke kantor sekretariat Daerah Buteng,” jelas Abdullah.

Untuk diketahui penyerahan berkas persyaratan pendaftaran setiap hari kerja (Senin-Jum’at) pukul 09.00 s.d 16.00 WIB. Pendaftaran gelombang pertama dimulai pada tanggal 13 s/d 23 Agustus 2018 dan pendaftaran gelombang kedua 24 Agustus s/d 10 September 2018 penyerahan berkas selambat-lambatnya tanggal 03 September 2018 bertempat di Sekterariat Daerah Bagian Kesra Buton Tengah.(a)


Reporter : Dzabur

You cannot copy content of this page