FEATUREDMETRO KOTANASIONAL

Ketua Dewan Pers Sambut Baik Lahirnya SMSI

444
×

Ketua Dewan Pers Sambut Baik Lahirnya SMSI

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, MEDIAKENDARI.COM – Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, Menyambut baik atas lahirnya Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Menurutnya dengan berdirinya SMSI ini, itu sebagai konstituen media online yang selama beberapa tahun mengalami kevakuman. Dimana media cetak, televisi dan radio sudah lebih dulu memiliki organisasi dan telah menjadi konstituen Dewan Pers.

“Jadi nanti seluruh kebijakan tentang online, Dewan Pers akan konsultasi ke SMSI,” ujar Yosep.

Yosep juga mengatakan kualitas jurnalisme di masa kini cenderung menurun. Untuk menumbuhkannya, hanya dapat dilakukan oleh media situs berita (Siber) yang lebih dikenal dengan media dalam jaringan (online).

“Tumbuhnya jurnalisme hanya dapat dilakukan oleh media online,” ujar pria yang akrab disapa Stanley ini saat acara dialog dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional di Hotel Harris Surabaya, Rabu (26/7/2017).

Stanley mengungkapkan hal itu karena beberapa alasan. Diantaranya, menurunnya jumlah pembaca media cetak sesuai data Dewan Pers yang mencapai 30 persen, menurunnya pendengar radio sebesar 10 persen, serta kualitas tayangan televisi yang kini didominasi acara hiburan meskipun pemirsanya meningkat 200 persen.

Sementara media online, pembacanya meningkat drastis 500 persen, namun masih banyak berita hoax yang bertebaran di internet. Hal ini pulalah yang membuat iklan di internet masih dikuasai Google, Twitter dan Facebook. Media online lokal belum mendapat kepercayaan banyak.

“Karena itu, tugas SMSI adalah membereskan media online dari berita hoax. Lawan dengan membuat klarifikasi tentang berita hoax yang tersebar. Dengan demikian media online akan meraih kepercayaan publik,” katanya.

Indonesia memiliki paling banyak media, yakni sekitar 47.000. Dari jumlah itu, sebanyak 2000 media cetak, namun data DP tahun 2015 hanya 321 yang memenuhi syarat profesional. Media online tercatat 43.300 dan hanya 168 yang profesional, 674 radio, serta 523 televisi.

Ketua SMSI, Teguh Santosa mengungkapkankan, akan mendaftarkan organisasi media online ini ke Dewan Pers pada 1 September 2017 sebagai konstituen ke delapan. Sebab SMSI telah mencapai syarat asosiasi media sebagai konstituen Dewan Pers.

Syarat tersebut adalah telah memiliki kepengurusan berikut Akta, AD, ART, kepengurusan telah merepresentasikan kepemilikan perusahaan media, beranggotakan minimal 200 perusahaan media, serta memiliki cabang dan kepengurusan minimal di 15 provinsi se-Indonesia.

“Saat ini SMSI sudah memiliki kepengurusan di 27 provinsi. Dan anggota di setiap provinsi antara 20 hingga 50 perusahaan media. Bahkan di Jawa Timur saja anggota SMSI sebanyak 101 perusahaan media,” ungkapnya.

Lebih lanjut Teguh mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan proses pendaftaran. “Kami akan bawa semua dokumen persyaratan ke Dewan Pers pada tanggal 1 September 2017. Kami akan membawa bukan hanya pengurus pusat, tapi juga pengurus daerah dan dewan penasihat,” pungkas Teguh.

Laporan : Jafrun/Gugus/Suparman

You cannot copy content of this page