KENDARI – Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh mendukung Gubernur Sultra Ali Mazi dalam mempertanyakan usulan calon Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar) dan Buton Selatan (Busel) yang ditolak oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri RI).
Dalam pernyataannya ARS mengungkapkan hal ini sesuai hasil rapat dengan Forkopimda, DPRD mendukung langkah Gubernur mempertanyakan ke Kemendagri soal penunjukan dua Pj Bupati yang tidak sesuai usulan Ali Mazi.
” Bahkan 45 anggota dewan mendukung gubenur, agar Kemendagri RI jangan melaksanakan sesuatu penunjukan Pj Bupati di Sultra diluar usulan gubernur,” jelasnya saat sidang pada Rabu, 24 Mei 2022.
Baca Juga : Gubernur Sultra Setujui Hibah Aset Pemprov
Dari pantuan media ini, pernyataan ARS mendapat sorakan dan ucapan setuju dari anggota dewan yang hadir pada saat itu.
Lanjut ARS Kemendagri harus mematuhi aturan dalam mekanisme penunjukan penjabat sementara kepala daerah. Selain itu, dukungan penolakan bukan menunjukan sikap politik, tetapi juga mematuhi sistem ketatanegaraan yang sesuai dengan aturan berlaku, termasuk peunjukan Pj Bupati tersebut.
“Untuk itu kami sangat mendukung langkah Gubernur, Jangan mau kita ditekanseperti ini, kalau ini terus terjadi, tidak usah ada pengusulan penjabat lagi,” pungkasnya.
Reporter : Sardin.D