FEATUREDPOLITIK

Ketua Panwaslu Koltim: Pilkada 2019 Harus Sesuai Undang-Undang

517
×

Ketua Panwaslu Koltim: Pilkada 2019 Harus Sesuai Undang-Undang

Sebarkan artikel ini

KOLTIM – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menggelar Rapat Koordinasi Optimalisasi Peran Organisasi Masyarakat dalam Pengawasan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 pada Minggu (19/11).

Rapart yang digelar di Aula Kecamatan Loea, Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara ini dibuka oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Koltim, Rusniyati Nur Rakibe. Selain pihak Panwaslu Koltim, kegiatan ini juga dihadiri oleh Komisioner KPUD Koltim, Asri Alam Andi Baso dan Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Abang Saputra Laliasa.

Dalam sambutannya, Ketua Panwaslu Koltim, Rusniyati Nur Rakibe mengatakan kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari strategi Panwaslu Koltim sebagai pengawas Pemilu yang menginginkan tertibnya pelaksanaan Pilkada di wilayah Kabupaten Kolaka Timur.

“Ini merupakan bagian dari strategi kami sebagai pengawas Pemilu yang menginginkan tertibnya pelaksanaan Pilkada nantinya di wilayah kami yang harus sesuai dengan Undang-Undang,” ucap Rusniati.

Suasana Rapat Koordinasi Optimalisasi Peran Organisasi Masyarakat dalam Pengawasan Pilkada dan Pemilu Serentak di Kabupaten Kolaka Timur. (Foto: Jaspin)

Selain itu, lanjut Rusniati, Panwaslu Koltim juga mendorong semua pemangku kepentingan terkait untuk berpartisipasi maksimal dalam momen Pilkada 2018 mendatang.

“KPU, Panwaslu, dan semua pihak terkait harus memaksimalkan peran dan fungsinya dalam menyukseskan Pilkada 2018 nanti,” tambahnya.

Selain dihadiri oleh KPUD Koltim, kegiatan ini juga dihadiri oleh beberapa organisasi kepemudaan diantaranya Gerakan Pemuda Ansor Koltim, Pemuda Muhammadiyah, Perhimpunan Pemuda Hindu Budha dan Perhimpunan Pemuda Kristen serta seluruh anggota Panwas Kecamatan yang ada di Kabupaten Koltim.

Reporter: Jaspin
Editor: Ronal Fajar

You cannot copy content of this page