KONAWE,mediakendari.com – Sekertaris Tim Pemenangan pasangan calon (Paslon) Bupati Konawe, Harmin Ramba – Dessy Indah Rachmat (HADIR) Muh Kahfi Zurrahman didampingi Tim kuasa Hukum Paslon HADIR resmi melaporkan salah satu pendukung paslon yang ikut berkonstestasi di pilkada konawe RD-FPK atas nama Sumantri alias Suman ke Sentra Penegakkan Hukum (Gakumdu), Kamis (26/09/2024). Sumantri dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian yang menyebutkan yang akan ikut pilkada hanya pasangan nomor urut satu dan nomor urut dua, innalillahi wainna ilahirijiun.
Menurut LO dan Tim Hukum pasangan HADIR Laporan itu menyusul adanya dugaan ujaran kebencian yang dilaporkan Sumantr alias Suma pada acara deklarasi damai di sekertariat KPU Kabupaten Konawe, PSenin (23/09/2024) lalu.
Ketua Tim Hukum Pasloh HADIR Sukri Tahir mengatakan, laporan ini dilakukan untuk menjaga marwah Pilkada agar lebih bermartabat
“Kami melakukan laporan ini untuk menjadi edukasi hukum agar dalam menyampaikan pembicaraan maupun narasi menilai calon tidak dalam konteks persoalan kebencian tapi dalam bobot visi misi para calon,” ucap Sukri.
Selain itu, untuk memberikan efek jera terhadap siapa saja masyarakat yang memberikan narasi negativ Paslon itu punya konsekwensi Hukum
Diharapkan masyarakat untuk cerdas dalam menyikapi persoalan politik dalam hal ini, Pilkada adalah momentum untuk kita berpartisifasi dalam memilih pemimpin
“Ini adalah proses dinamika politik untuk mencari pemimpin kita semua untuk masyarakat konawe,” pungkas Sukri Tahir.
Laporan : Redaksi