Reporter : M. Ardiansyah R
KENDARI – Korps HMI Wati (Kohati) Cabang Kendari, mengecam keras kebijakan kampus Institut Agama Islam (IAIN) Kendari yang melarang mahasiswa menggunakan cadar saat proses belajar mengajar.
Kohati Cabang Kendari mengaku menyesalkan peraturan itu ditanda tangani oleh rektor.
“Seharusnya, kampus yang berlebelkan agama Islam memberikan contoh berpakaian yang syar’i, tetapi sangat disayangkan, rektor IAIN Kendari malah melarang mahasiswinya untuk menggunakan cadar,” kata Ketua Kohati Kendari, Tirtayanti, Jumat (6/9/2019).
Menurut dia, tidak ada satupun mazhab, maupun undang – undang yang melarang menggunakan cadar. Dan jika ada aturan yang melarangnya, maka yang sangat dirugikan adalah mahasiswi.
BACA JUGA:
- Warham Aliansa – Mahasiswa Fakultas Tehnik Jadi Lulusan Terbaik UHO
- Kepengurusan Telah Terbentuk, SAHARA Bakal Gelar Rembuk Gagasan Milenial dan Gen Z Konawe
- Yusuf Tawulo Buka Dialog Komunitas Titik Kumpul Positif Hadirkan Rocky Gerung dan Saut Situmorang untuk Sidang Pikiran di Kendari
- Yusuf Tawulo Motivasi Mahasiswa UHO Dalam Berwirausaha
- Pj Bupati Konawe Gelar Silaturahim Bersama Mahasiswa Konawe Sultra di Jakarta
- Mahasiswa Farmasi UHO Teliti Daun Ubi Jalar Ungu, Ini Potensi Manfaatnya
“Karena larangan itu telah mengambil hak mereka dalam berkeyakinan, dan kalaupun mereka bercadar, tak ada juga pihak yang dirugikan,” ujarnya.
Jika pihak kampus melarang mahasiswi menggunkan cadar karena alasan takut terpapar faham radikal, Kohati Cabang Kendari meminta kepada pihak kampus agar mengkaji ulang larangan tersebut.
“Kalau beralasan radikalisme, aturan menggunakan cadar perlu dikaji ulang, karena tidak menuntut kemungkinan, mereka yang tidak menggunakan cadar itu tidak radikal,” ujarnya. (B)