Reporter : Ardiansyah
KENDARI – Anggota Komisi III DPRD Sultra, Sudirman bakal memanggil terduga pelaku penimbunan bahan Bakar Minyak (BBM).
Terduga pelaku berinisial I, merupakan pengusaha distribusi BBM asal Desa Lalonggasumeeto, Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe.
Dugaan penimbunan BBM ini sendiri pernah disinggung Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Sultra.
Namun karena hingga kini belum ada langkah serius pihak terkait, Komisi III DPRD Sultra berinisiatif untuk turun tangan.
“Kita akan segera melayangkan panggilan, terkait dugaan aktivitas ilegal yang dilakukan,” ungkap Sudirman, Jumat Malam, 2 Oktober 2020.
Menurutnya, salah satu penyebab kelangkaan BBM di Sultra akibat adanya oknum yang melakukan penimbunan.
Sudirman berharap, dengan pemanggilan ini bisa menjadi langkah awal, agar aparat kepolisian bisa bertindak.
“Rapat koordinasi nanti ini kita juga akan panggil pihak Pertamina dan tentunya juga pihak Polda Sultra. Kalau dapat ini, kita akan ungkit yang lainnya,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan redaksi MEDIAKENDARI.com masih mencoba mengkonfirmasi kepada I, terkait dugaan penimbunan BBM, dan rencana pemanggilan oleh DPRD Sultra.