BOMBANA

Kontraktor Pembangunan Dermaga Plengsengan “Bandel”, Dishub Bombana Kirim Teguran Kedua

614
×

Kontraktor Pembangunan Dermaga Plengsengan “Bandel”, Dishub Bombana Kirim Teguran Kedua

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Ilustrasi

Reporter: Hasrun.

RUMBIA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bombana bakal mengirimkan teguran kedua untuk kontraktor pembangunan dermaga Plengsengan di Desa Batulamburi, Kecamatan Masaloka Raya.

Teguran melalui surat akan kembali dikirimkan kepada kontraktor proyek tersebut, karena tidak mengindahkan larangan penggunaan batu karang dalam proyek tersebut.

Kepala Dishub Bombana, Syarun menjelaskan, pada 28 Juni 2020 lalu, pihaknya telah memerintahkan Pejabat pembuat Komitmen (PPK) untuk melayangkan teguran.

“Sudah pernah disurati PPK pada 28 Juni 2020.Tapi tidak diindahkan jadi saya bilang dobol lagi surati secara resmi,” kata Syahrun di ruang kerjanya, Selasa 25 Agustus 2020.

Dijelaskannya, pada surat teguran pertama telah ditegaskan untuk kontraktor pembangunan dermaga, agar tidak menggunakan batu karang dalam pembangunan proyek.

“Tetapi harus menggunakan batu alam atau batu gunung. Nanti kita suruh buat pernyataan kontraktornya. Untung kita belum cairkan seratus persen,” ungkapnya.

Mantan Kasat Pol PP Bombana ini juga mengaku bersyukur, karena LSM di Bombana telah turut melakukan pengawasan terhadap pembangunan di wilayah itu.

“Untung ada LSM baru kita tau masih gunakan batu karang. Pembangunan pelabuhan tersebut juga baru 30 persen,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page