KONAWE, mediakendari.com – Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI PMII) Kabupaten Konawe mengecam keras tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Konawe Dapil 5, inisial IPYW, yang diduga melakukan pelecehan verbal terhadap seorang wanita berinisial YA.
Tindakan tersebut merupakan tindakan yang tidak hanya mencoreng nama baik lembaga publik, akan tetapi juga menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan.
Sitti Khadijah, Ketua KOPRI PMII Kabupaten Konawe, meminta kepada aparat penegak hukum (APH) dan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak untuk segera turun tangan dan memproses kasus ini secara hukum yang berlaku.
“Setiap bentuk pelecehan harus ditindak tegas untuk memastikan bahwa perempuan merasa aman dan dihargai di ruang publik,” ujar Sitti Kodijah melalui Syahri.
Syahri memyebut KOPRI PMII Konawe akan terus mengawal kasus ini dan mendorong seluruh pihak untuk berkomitmen dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan dan pelecehan. Suara perempuan harus didengar dan dilindungi!
Laporan : Redaksi