Reporter : Hendrik B
Editor : Ismed
KENDARI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) melakukan monitoring dan intervensi tentang pencegahan penggunaan aset negara.
Koordinator Wilayah Pencegahan KPK Wilayah VIII, Edi Suryanto mengatakan, pihaknya mendatangi Kantor Walikota Kendari untuk melakukan intervensi pencegahan di seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara khususnya pada penggunaan aset negara.
Edi juga menjelaskan,intervensi yang dimaksud adalah intervensi dalam peningkatan pendapatan daerah dan penyelamatan barang milik daerah atau aset daerah.
“Secara umum,kita juga melakukan intervensi di bidang perencanaan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, inspektorat hingga manajemen ASN,” ujar Edi di ruang kerja kantor Walikota Kendari, Selasa (20/08/2019).
BACA JUGA :
- Jembatan Rusak di Poleang Utara Kembali Makan Korban, Warga Desak Perbaikan Permanen
- Dirlantas Polda Sultra Bahas Pengamanan UCLG ASPAC 2026 Bersama Wali Kota Kendari
- Epson Indonesia Resmikan Solution Center di Surabaya, Perluas Akses Teknologi bagi Pelanggan Jawa Timur
- Epson Perkenalkan Solusi Printing Hemat Energi dan Ramah Lingkungan untuk Bisnis
- Perum Bulog dan Pemerintah Konawe Salurkan Bantuan Pangan kepada Masyarakat Miskin
- Nur Alam Gelar Buka Puasa Bersama Santri dan Anak Yatim di Masjid Al Alam Kendari
Edi mengungkapkan, untuk Kota Kendari pihaknya melakukan pencegahan dalam penyalahgunaan aset, penerimaan pendapatan daerah yang belum diterima hingga perizinan.
Edi juga menegaskan,pihaknya akan dengan segera melakukan penindakan jika pihaknya menerima laporan yang menyimpang ataupun melihat secara langsung.
“Begitu ada laporan yang menyimpang, kita tetap menindak, tidak ada pilihan lain. Dan kita juga bisa minta penindakan dari kepolisian dan kejaksaan. Tapi meski begitu, tetap kami awasi,” terangnya.
Edi menambahkan, untuk Kota Kendari, KPK memfokuskan intervensi pencegahan pada penyalahgunaan Aset dan penerimaan pendapatan daerah yang tidak diterima atau belum bisa diterima. Karena itu KPK mendorong Pemkot Kendari untuk bisa mempercepat penerimaan.
Ia juga meminta peran aktif dari masyarakat maupun media dan seluruh kalangan untuk tidak ragu-ragu melaporkan hal yang menyimpang kepada KPK. (A)











