KONAWE SELATAN – Komisi Pemberantan Korupsi (KPK RI) melalui Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) menyebut kasus tertinggi dalam tindak pidana korupsi di Indonesia adalah kasus suap.
Hal itu dibeberkan Tim Korsupgah KPK RI wilayah IV saat mengelar audiensi bersama DPRD Konawe Selatan (Konsel) terkait Program Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Terintegrasi,Kamis 27 Januari 2022 di aula paripurna DPRD Konsel.
Kordinator Korsupgah wilayah Sultra M. Muslimin Ikbal menjelaskan kasus tertinggi dalam tindak pidana korupsi adalah kasus penyuapan. Modus korupsi kepala daerah adalah penyalahgunaan jabatan.
” Tersangka tertinggi itu paling banyak berasal dari pemerintah daerah,” sebutnya saat audiensi.
Selain itu, sambung Muslimin pengadaan barang dan jasa juga merupakan area yang paling rawan korupsi, untuk itu dia berharap kepada seluruh anggota DPRD untuk tidak terpengaruh dengan tekanan dari manapun.
Baca Juga : OJK Sultra Larang Lembaga Keuangan Fasilitasi Cripto
“Pemerintah daerah paling banyak terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dengan kasus pengadaan barang dan jasa karena pemerintah daerah pemegang anggaran,” terangnya.
” Untuk itu, tujuan kunjungan kami hari ini adalah berupaya dalam pencegahan korupsi,” sambungnya.
Muslimin manambahkan, satgas KPK terbagi menjadi dua satgas yakni pencegahan dan penindakan, Satgas sebelum melakukan tangkap tangan telah dilakukan pencegahan terlebih dahulu.
“Untuk mendukung strategi KPK dalam membangun sistem pencegahan korupsi secara terintegrasi kami tak hanya menggandeng aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) saja melainkan menggandeng juga DPRD Masyarakat dan teman-teman media,” tuturnya.
Baca Juga : Menangkan Praperadilan, Oldi Aprianto Tuntut Pengembalian Nama Baik Para Tersangka
Ditempat yang sama, Ketua DPRD Irham Kalenggo mengucapkan terima kasih atas kunjungan Satgas KPK RI ke DPRD Konsel dalam rangka audiensi dan koordinasi tentang program pencegahan dan pemberantasan korupsi terintegrasi.
” Dengan kehadiran korsupgah KPK hari ini semakin menguatkan komitmen kami, jadi selama ini kami sudah berkomitmen untuk melaksanakan tugas dengan baik,” ucapnya.
Komitmen itu, kata Irham, dengan mendorong setiap kegiatan dan pembahasan APDB di DPRD selalu dilaksanakan dengan tepat waktu dengan tidak ada transaksi dan negosiasi.
“Kami juga telah mendorong penganggaran dibidang APIP untuk dimaksimalkan dalam rangka melaksanakan amanah undang-undang untuk mengawal amanah pemerintah,” pungkasnya.
Penulis : Erlin