HEADLINE NEWSKendariMETRO KOTA

KPK Sebut Randis Milik Gubernur Sultra Pajaknya Belum Terbayar

412
×

KPK Sebut Randis Milik Gubernur Sultra Pajaknya Belum Terbayar

Sebarkan artikel ini
Rapat koordinasi KPK di Kantor Gubernur Sultra. (Foto : Rahmat R)./B

Reporter : Rahmat R.

Editor : Taya

KENDARI – Ketua Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK, Aldinsyah Malik Nasution menyebut Kendaraan Dinas (Randis) yang digunakan Gubernur Sultra, Ali Mazi belum dibayar. Demikian disampaikan Aldinsyah saat mengikuti rapat koordinasi dan supervisi program pemberantasan korupsi terintegrasi se-Sultra yang dihadiri para Sekda.

Mobil dengan nomor polisi DT 1 tersebut menjadi sorotan pria yang akrab disapa Coki ini. Ia mengaku, sebelumnya sudah melakukan pengecekan beberapa waktu lalu saat datang ke Sultra.

“Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) randis DT 1 itu belum bayar, saya sudah cek kemarin itu waktu terakhir saya kesini saya tahu itu. Saya cek di Samsat itu pak, jadi maksud saya jangan pula seperti itu kan sudah dianggarkan pak,” katanya, Senin (24/06/2019).

Terkait pajak kendaraan, ia menegaskan agar Pemprov Sultra terbuka soal pajak kendaraan dinas milik pejabat. Bukan hanya untuk Pemprov, Coki juga mengingatkan kepada semua kepala daerah agar tertib dan bayar tepat waktu.

“Kita minta agar Pemprov Sultra terbuka soal pajak randis yang digunakan oleh para pejabat baik di Kabupaten/ Kota maupun Provinsi. Ini harus ditertibkan juga,”tegas dia.

Ia menekankan agar Pemprov Sultra melalui Pj Sekda aktif bisa memberikan ketegasan dan melakukan pengecekan kendaraan Kepala OPD apakah sudah tertib pajak atau tidak. Hal tersebut berlaku untuk semua pejabat baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Aldiansyah menyebut tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKN) Randis di Sultra mencapai Rp 8,7 miliar.

Baca Juga :

“Jadi tolonglah pak Sekda ini cek, karena PKB ini hak provinsi kalau provinsi tidak berani menegur daerah nah ini ada apa,” mintanya.

“Kami menduga, tunggakan pajak kendaraan bermotor justru lebih banyak dari kalangan pejabat. Sebab menurut mereka, kendaraan pejabat tidak akan terkena razia sehingga merasa aman bila tidak membayar pajak,” sambungnya.

Kepala Bapenda Sultra, Yusuf Mundu menjelaskan pajak randis DT 1 milik Gubernur Sultra telah terbayar. Sementara randis DT 2 randis milik Wakil Gubernur Sultra belum dibayarkan.

“Mohon maaf pak kalau DT 1 itu bukan kewenangan saya pak, itu Biro Umum tapi sudah terbayarkan. Yang belum dibayar itu DT 2 pak yang menunggak,” katanya.(a)

You cannot copy content of this page