Reporter : Hasrun
Editor : Def
KASIPUTE – Pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 akan berlangsung pada 17 April 2019 mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berupaya agar partisipasi pemilih bisa ditingkatkan, salah satunya menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat.
Baca Juga :
- Tina Nur Alam Nyatakan Sikap Mundur dari Caleg Terpilih Pemilu 2024, Ali Mazi Naik Podium
- 68 Calon Panwascam Pilkada Muna 2024 Jalani Tes Tertulis, Al Abzal Naim: Soal-soal Berasal dari Bawaslu RI
- KPU Muna Pastikan Tak Ada Calon Perseorangan di Pilkada 2024
- Bawaslu Konut Umumkan 22 Nama-nama Calon Panwascam, Besok Tes Tertulis
- Wakil Ketua DPRD Baubau Dukung Usulan Peningkatan Insentif Dokter Ahli
- Angkatan Muda Tolaki Tolak Balon Bupati Konawe Bermasalah
Kepada Mediakendari.Com. Ketua KPU Bombana, Aminuddin menjaskan, pihaknya gencar melakukan sosialisasi Pemilu mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan jajarannya, hingga Relawan Demokrasi.
“Kita gunakan semua potensi yang ada mulai dari PPK, PPS dan KPPS hingga Relawan Demokrasi, dengan gencar sosialisasi terkait lima surat suara itu,” jelasnya.
Kata Aminuddin, hingga dihari pemungutan suara, KPPS diwajibkan untuk menjelaskan kepada pemilih yang hadir dalam menyalurkan sauaranya terkait surat suara pada 17 April 2019 nanti.
“Dalam PKPU dan buku panduannya, KPPS wajib menyampaikan tentang jenis surat suara, semua proses pemungutan suara harus disampaikan di TPS,” ujarnya.
Baca Juga :
- Hari ke Tiga Pekan Vaksinasi Tahap Tiga, PKM Rarowatu Capai 50 Persen
- Andi Nirwana Sebbu: Vaksinasi Harus Dilakukan untuk Mencapai Immunity
- Tingkatkan Pendapatan Masyarakat, Pemkab Bombana Organisasikan Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif.
- Begini Kronologis Kebakaran Kapal KM Bukit, Sumber Poleang
- Puluhan Randis Pemkab Bombana Akan Dilelang Secara Daring, Pembeli Bisa Nawar Sambil Tiduran
- Penyebab Banjir di Kabaena, DPRD Bombana Bakal Panggil Perusahaan Tambang
Di tempat yang sama, Divisi Teknis Pemilu KPU Bombana, Kasjumriati Kadir menambahkan, dengan adanya lima macam surat suara yang akan digunakan pada Pemilu 2019 mendatang. KPU RI memerintahkan KPU Kabupaten/Kota untuk mensosialisasi tahapan Pemilu terkait pemungutan suara.
“Sosialisasi itu dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait jenis surat suara yang akan digunakan pada saat pencoblosan 17 April mendatang,” tutupnya. (B)