Reporter : Safrudin Darma
Editor : Kang Upi
BURANGA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Utara (Butur) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan Data Pemilih Tetap (DPT) hasil perbaikan ketiga. Rapat pleno penetapan DPT ini digelar di Hotel Sarae’a, Selasa (2/4/2019).
Kepala Divisi Data KPU Kabupaten Buton Utara La Ode Muhammad Mizwar mengatakan, pleno penetapan DPT hasil perbaikan ketiga Pemilu 2019, digelar terbuka.
“Dan juga kami akan melakukan pendataan kembali terhadap Data Pemilih Khusus yang akan dimasukkan di DPT kita,” tuturnya.
Mizwar berharap, data yang diberikan PPK tiap kecamatan kepada KPU sudah benar dan tidak ada lagi kesalahan atau terlupakan, khususnya di pemilih pemula.
Baca Juga :
- Tiga Pekan Berturut IPH Sultra Terendah Nasional
- 56 Mahasiswa Program PLP FKIP UHO di SMAN 2 Kendari Resmi Ditarik
- Rencana Pembangunan IKIP, Pj Bupati Konawe Perkirakan Serap 20 Ribu Tenaga Kerja Lokal
- Pimpin Upacara Harkitnas, Pj Gubernur Sultra : Momen Bonus Demografi
- Forum Bersama Wartawan Sultra Gelar Demo Tolak Pasal Kontroversi RUU Penyiaran
- Bawaslu Konut Tuntaskan Tes Wawancara Calon Anggota Panwaslu Kecamatan
“Awalnya jumlah DPT di Butur adalah 44.383 orang, data tambahan berjumlah 232 orang. Namun sekarang di pleno tahap tiga ini ada tambahan lagi 164 orang pemilih,” terangnya.
Ia juga berharap, PPK bisa bekerja dengan teliti dan fokus dalam penginputan data, untuk menghindari kesalahan.
“PPK agar sabar, dan dalam pengimputan data ini semoga jaringan bagus dan tidak ada kendala buat pengimputan,” tutupnya. (A)