Reporter : Mumun
WANGGUDU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar rapat konsultasi komisi, bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu membahas usulan anggaran untuk pesta demokrasi di daerah itu pada tahun 2020 mendatang.
Ketua Komisi A DPRD Konut Rasmin Kamil mengatakan, dari hasil rapat konsultasi komisi yang digelar dan melihat estimasi anggaran yang diajukan KPU dan Bawaslu Konut maka pihak Banggar DPRD Konut sulit untuk mengabulkan permintaan tersebut di APBD Perubahan.
“Kita akan anggarkan di forum perubahan nanti itu masa empat bulan dulu. Tidak bisa kita anggarkan semua. KPU untuk empat bulan Rp 1,9 miliar, Bawaslu juga kurang lebih sama. Jadi itu kita akan rapat terbatas dulu dengan TAPD Pemda Konut,” ungkap Rasmin Kamil yang juga Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Konut, Kamis (25/7/2019).
Menurut politisi PKB ini, angka yang diajukan dua penyelenggara Pemilu dalam rapat konsultasi komisi yang digelar, akan ditingkatkan pada pembahasan di Banggar.
BACA JUGA :
- Usai Pengembalian Rp401,6 Miliar, Kejagung Periksa 4 Saksi BUMN dalam Kasus Nikel PT CNI
- Upacara Haornas 2026 di Polda Sultra, Pesan Menpora: Olahraga Pemersatu Bangsa
- Mahasiswa KKA UM Kendari Buat Peta Administrasi Desa Anugerah
- Daftar Perusahaan Tambang Masuk Daftar Sanksi Administratif RP80,19 TRILIUN, ANTAM Terbesar, Perusahaan Istri Gubernur Sultra ASR urutan ke 10
- GERAK – SULTRA : Jangan Hanya Sanksi Administrasi Saja Yang Kena Istri Gubernur Sultra ASR, KPK RI Kejar Pidana Pembongkaran Hutan Lindung Tambang Nikel di Pulau Kabaena Dan Aliran Dana
- Gerak Sultra Desak KPK RI Ambil Alih Penanganan Kasus PKH PT TMS, Diduga Gubernur Sultra ASR Cuci Tanggan ke Istrinya, Diminta Telusuri Pengembalian Sanksi Rp500 M dari 2 Triliun
“Sebenarnya konsultasi komisi ini kan tahapan, kenapa kami berinisiatif panggil mereka karena momentumnya nanti di forum perubahan. Kita ingin nanti di pembahasan APBD Perubahan DPRD sudah ada bayangan berdasarkan estimasi proposal yang mereka ajukan,” katanya.
Lanjut Rasmin, alasan Banggar DPRD hanya dapat mengakomodir empat bulan karena sumber anggaran yang berasal dari APBD Perubahan yang notabene sangat fiskal. Namun, pada prinsipnya wakil rakyat akan mengakomodir sehingga Pikkada Konut tidak menemui hambatan.
“Pada prinsipnya kita akan akomodir sesuai kemampuan keuangan daerah. Kita tau di APBD Perubahan ruang viskal kita sempit, itu yang coba kita kondisikan. DPRD tetap komitmen tahapan pilkada tetap berjalan,” ujarnya.
Rasmin menambahkan, dengan penganggaran Pilkada Konut di APBD Perubahan yang tidak leluasa maka hampir dipastikan sejumlah program pemerintah akan sedikit mengalami gangguan dari sisi anggaran.
“Tapi ini juga kan hajatan. Kita ingin memastikan semua bisa berjalan. Kita tidak bisa beralasan karena APBD Perubahan ini tidak leluasa maka pilkada tidak bisa jalan. Semua pasti jalan,” tutup Rasmin Kamil. (A)











