NEWS

KSOP Beri Fasilitasi E-Pas ke 216 Nelayan Selama 2022

729
×

KSOP Beri Fasilitasi E-Pas ke 216 Nelayan Selama 2022

Sebarkan artikel ini
Kepala KSOP Kelas II Kendari, Letkol Marinir Agus winarto saat memberikan E-Pas ke nelayan

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memfasilitasi para nelayan di Kendari dan sekitarnya pembuatan pas kecil melalui Gerai Nasional Elektronik Pas Kecil (E-Pas), Kamis (12/01/22).

Kepala KSOP Kelas II Kendari, Letkol Marinir Agus winarto, mengatakan, Gerai Nasional Pas Kecil merupakan program Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) turun ke daerah untuk ditindaklanjuti oleh masing-masing KSOP wilayah, untuk memfasilitasi pembuatan pas kecil bagi para nelayan di daerah.

“Pembuatan pas kecil pada gerai tersebut dibuka secara gratis bagi masyarakat nelayan se- Kota Kendari dan sekitarnya wilayah kerja KSOP Kendari yang sudah disosialisasikan sejak 9 November 2022 lalu,” ujarnya.

Ia melanjutkan, E-Pas Kecil adalah tanda daftar kapal keabsahan kapal berbasis elektronik yang harus dimiliki oleh setiap pemilik kapal GT.1 Satu Gross Tonnage sampai dengan GT. 6 sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut No. SE.1/DJPL/2020, E-Pas diterbitkan oleh setiap Kantor KeSyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

Baca Juga : Ali Mazi Ingin Presiden Resmikan Tiga Mega Proyek di Sultra

“Kalau dulu Pas Kecil masih manual sama seperti surat yang diprint pakai ketas, sekarang sudah dalam bentuk elektronik, sama seperti KTP elektronik,” terang Agus.

Ia membeberkan, kegunaan E-Pas Kecil sebagai bukti kepemilikan kapal, dapat menjadi bahan agunan atas kapal, salah satu alat untuk memperoleh subsidi bahan bakar dari negara alat bukti perdata apabila terkait hukum atas kapal dan kapal berhak mengibarkan bendera Negara Republik Indonesia di atas kapal.

“Elektronik Pas Kecil ini juga bagi bela gunanya untuk bisa mendapatkan subsidi BBM, karena kita ketahui bersama Pertamina makin selektif untuk memberikan subsidi BBM. Siapa yang berhak dan tidak berhak. Nah dengan E-Pas ini Pertamina akan memberikan subsidi,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, jumlah kapal saat Gerai Nasional dibuka sudah 216 kapal yang mendapatkan e-Pas Kecil yang bertempat di Desa Bokori, Desa Leppe, Desa Mekar, Desa Bajoe.

“Target selanjutnya untuk tahun 2023 sebanyak 300 unit kapal yaitu nelayan di wilayah Kota Kendari yakni, Bungkutoko, Nambo, Lapulu, dan Sodoha,” ungkapnya.

Baca Juga : Kemenkumham Sultra Imbau Rutan Kolaka Wujudkan Resolusi 2023

Agus Winarto juga menambahkan, untuk syarat-syarat yang harus disiapkan dalam mengurus E-Pas Kecil ini cukup mudah, hanya meminta surat keterangan dari desa atau pemerintah kelurahan, surat kepemilikan sah kapal, surat pembuatan kapal, dan syarat administrasi umum lainnya saat pembuatan Pas Kecil.

“Kalau untuk biayanya itu gratis dari pemerintah. Tapi, meskipun gratis kita juga harus dibantu (KSOP ,red) dalam memudahkan untuk mengidentifikasi kapalnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Udin yang merupakan salah satu penerima E-Pas mengungkap rasa terima kasih kepada KSOP Kendari, sebab dengan adanya E-Pas tersebut membuat dirinya lebih terbantu lagi dalam bekerja sehari-hari sebagai nelayan.

“Sangat terbantu sekali Pak. Dulu kalau belum ada kartu E-Pas ini kalau kita antri du SPBU kadang kita tidak dapat. Tapi dengan adanya ini selalu dapat sekarang,” singkatnya.

Reporter : Muhammad Ismail

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page