KENDARI – Mantan Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (RI) La Ode Ida menanggapi aksi damai ribuan mahasiswa di Kota Kendari.
Aksi tersebut dalam rangka menolak perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo hingga 3 periode, menolak kenaikan harga sembako, BBM dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan aksi ini merupakan realitis dan memang tidak boleh jika masa jabatan naik tiga periode karena ini akan melanggar konstitusi yang telah berlaku.
Baca Juga : HMI dan Mahasiswa USN Kolaka Aksi Tolak Penundaan Pemilu 2024
” Dan ini akan di labrak habis-habisan apabila memaksakan tiga periode, dan hari ini mahasiswa sadar bahwa ini tidak boleh dilakukan karena melanggar konstitusi. Sebenarnya aksi mahasiswa ini dalam rangka mencari patron dalam rangka mencari siapa yang pantas dalam memimpin negara ini, karena sebagai sosok pemimpin yang harusnya memberikan patron malah memberikan contoh buruk. Dan aksi mahasiswa hari ini perlu kita apresiasi ” imbuhnya saat dikonfirmasi media ini, Senin, 11 April 2022.
Selain itu tuntutan mahasiswa juga mengenai kondisi ekonomi rakyat, apalagi kenaikan harga sembako, BBM dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Menanggapi hal ini La Ode Ida mengatakan melihat pengangguran banyak, lapangan kerja tidak terbuka apa lagi dalam suasana pandemi.
Baca Juga : Ini Pendekatan yang Dilakukan Pemkot Kendari Untuk Kembangkan UMKM
“Semua ini bertentangan dengan harapan publik, dan ini realitis tuntutannya apalagi melihat janji-janjinya presiden Jokowi tidak ada yang dipenuhi, jadi berdasarkan tuntutan moral dalam rangka menagih janji-janji kampanye Jokowi,” imbuhnya.
La Ode Ida juga menyebutkan hasil penyampaian Presiden RI Joko Widodo saat memberikan pengantar dalam Rapat Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Dalam penyampaian itu Jokowi tidak menyatakan kesungguhannya secara moril di jangka publik, karena ini terkesan sekali mengerem aksi yang akan di lakukan mahasiswa hari ini.
“Secara psiko politis ini sangat tidak strategis, harusnya pernyataan itu dia keluarkan hari ini, tapi itu sudah keluar duluan dari kemarin,” pungkasnya.
Penulis : Sardin.D