FEATUREDKESEHATANWAKATOBI

Lagi, Pasien BPJS di Muna Dibebani Biaya Obat

512
×

Lagi, Pasien BPJS di Muna Dibebani Biaya Obat

Sebarkan artikel ini

RAHA – Jika sebelumnya ada kabar keluhan dari pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang ‘diusir’ karena hanya bermodalkan kartu BPJS, kali ini keluhan atas pelayanan Rumah Sakit itu kembali muncul dari pasien yang juga hanya mengandalkan kartu BPJSnya.

Husein (53), warga asal Desa Lahontohe Kecamatan Tongkuno, merasa terbebani atas pelayanan Rumah Sakit berplat merah itu terhadap isterinya, Suwarsi (51) yang kurang lebih sudah dua bulan tidak bisa buang air besar.

Berawal ketika Husein membawa isterinya memasuki ruangan instalasi Gawat Darurat (IGD), pada Minggu malam (8/4/2018). Sayangnya, Suwarsi belum mendapatkan tindakan medis dari perawat yang kala itu bertugas untuk menangani pasien atas keluhannya.

Dirinya malah diarahkan untuk dirujuk ke Kota Kendari atas perintah Dokter Ahli yang dapat menangani penyakitnya itu karena sedang berada di luar Kota.

BACA JUGA: 900 Pegawai Non ASN Lingkup Pemprov Sultra Dapat BPJS Ketenagakerjaan

“Saya tidak mau isteri saya untuk dirujuk begitu saja, sementara belum ada bukti outentik atas tindakan yang diberikan oleh pihak Rumah Sakit terhadap isteri saya,” keluh Husein, saat ditemui awak media, pada Selasa (10/4/2018).

Husein mengatakan, bukannya dia ingin menolak untuk dirujuk, hanya saja ia belum mendapatkan kepastian dari pihak Rumah Sakit atas penyakit apa sebenarnya yang diderita oleh isterinya itu sehingga harus diberikan surat rujukan.

Setelah sempat bermalam di ruang rawat inap, Senin (9/4/2018) Ia kemudian malah diberi resep obat oleh seorang perawat yang harus dibelinya ke klinik dengan biaya di luar jaminan kartu BPJSnya.

Ironisnya klinik tersebut diketahui adalah milik Dokter yang sebelumnya mengarahkan isterinya untuk dirujuk. Merasa terbebani, dia akhirnya menolak untuk diberikan resep tersebut.

“Semua yang bermodalkan BPJS diarahkan untuk beli obat di kliniknya, sementara kita ini orang kurang mampu. Apalagi resep obat yang diberikan itu harganya terbilang mahal, Lantas apa gunanya kita mebayar tiap bulan untuk BPJS?” kesalnya.

Setelah menolak resep itu, kata Husein, isterinya sudah tidak mendapatkan lagi perawatan medis. Hingga Dokter yang dimaksud datang, isterinya malah dipindahkan untuk ditangani oleh dokter ahli kandungan.

Sontak Husein pun kaget, dia merasa Dokter itu tidak bertanggung jawab. Belum lagi saat isterinya diberi suntikan obat lambung melalui infus sebanyak tiga kali yang malah mengakibatkan Suwasri mengalami kesakitan karena dampak dari suntikan itu.

“Isteri saya ini tidak bisa buang air besar, harusnya dokter ahli dalam yang tangani bukan ahli kandungan, karena kandungannya sudah diangkat. Saya hanya harap isteri saya diberi tindakan sesuai dengan keluhannya, tapi ini malah lain yang dikeluhkan lain juga obat yang dikasi,” ungkapnya.

Geram akan hal itu, Husein sempat memarahi Dokter yang dinilainya tidak bertanggung jawab tersebut dan mengancam bakal melaporkannya ke pihak Kepolisian atas dugaan Penipuan dan pemerasan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi beberapa perawat yang sedang bertugas menjelaskan jika penyakit yang diderita oleh Suwarsi memang harus ditangani oleh Dokter Ahli Kandungan, karena ada pengaruh saat kandungannya telah diangkat.

Reporter: Erwinsyah SJ
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page