NEWS

Lahan Tambang di Sultra Belum Ada yang Mencapai Mine Limited

1069
×

Lahan Tambang di Sultra Belum Ada yang Mencapai Mine Limited

Sebarkan artikel ini

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Kepala Bidang (Kabid) Ekonomi dan Pembangunan, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Sulawesi Tenggara (Sultra) Adi Yusuf Tamburaka, membeberkan Kajian Pasca Tambang belum menemukan beberapa poin.

Diantaranya, lahan tambang yang khususnya berlokasi di Kabupaten Kolaka , Konawe Selatan dan Konawe Utara belum ada yang mencapai umur akhir tambang mine limited .

Baca Juga : Pj Wali Kota Kendari Proses Finalisasi di Pusat

Kata dia, luas lahan tambang Kabupaten Konawe Utara yaitu seluas 3.686,27 Ha , Kabupaten Kolaka seluas 2.400,6 Ha dan Kabupaten Konawe Selatan seluas 1.215,28 Ha. Kemampuan lahan bekas tambang di kabupaten Konawe Selatan.

“Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Konawe Utara didominasi oleh kelas kemampuan lahan dengan satu faktor pembatas, yang secara menyeluruh mendominasi yakni merehabilitas dan drainase,” katanya di Kendari, Kamis (06/10/22).

Baca Juga : Beri Pemahaman Hukum di Lingkup Kemenag, Kejati Sultra Harap Tak Ada Tindak Korupsi

Lanjutnya, lahan dengan kelas kemampuan lahan pada umumnya merupakan kawasan atau daerah yang tidak cocok dijadikan sebagai kawasan pertanian intensif. Bahkan ia menyebut, arahan penggunaan lahan pasca tambang yaitu didasarkan pada PDRB dan Rencana Tata Ruang dan Wilayah masing – masing Kabupaten.

“Kabupaten Kolaka dengan sektor basis berupa pertambangan dan industry pengolahan, arahan refungsionalisasi lahan berupa hutan produksi, hutan produksi terbatas, hutan lindung dan Kawasan Suaka Alam, Kawasan Perkebunan dan Hortikultura. Pemanfaatan lainnya berupa Kawasan Pemukiman dan perumahan, Kabupaten Konawe Selatan berdasarkan sektor yaitu pertanian , kehutanan dan perikanan,” tukasnya.

Reporter : Rahmat R

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page