Reporter : Hendrik B
Editor : Wiwid Abid Abadi
KENDARI – Menjelang hari raya Idul Adha, Pertamina Kendari telah mendistribusikan ribuan tabung gas LPG 3 Kg melalui operasi pasar di Kota Kendari dan Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Operasi pasar ini dilakukan, karena pihak Pertamina telah memprediksi sebelumnya bahwa jelang hari raya Idul Adha, pemakaian gas meningkat.
Benar saja, Pertamina mencatat, terjadi peningkatan konsumsi LPG 3 kg subsidi di wilayah Sultra sebesar 147 metrik ton perhari, atau setara dengan 49 ribu tabung 3 kg. Padahal, dalam kondisi normal, rata rata konsumsi LPG hanya 137 metrik ton atau setara dengan 45 tabung gas LPG 3 kg perharinya.
BACA JUGA :
- Nur Alam Gelar Buka Puasa Bersama Santri dan Anak Yatim di Masjid Al Alam Kendari
- Polemik Dugaan Tambang Nikel Ilegal di Konut, Status Hukum Anton Timbang Jadi Sorotan
- Siswa SIP Angkatan 55 Polda Sultra Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Al-Ikhlas Baruga
- Kapolda Sultra Salurkan Zakat Fitrah kepada 159 Penerima Jelang Idulfitri
- Kapolda Sultra Pantau Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Amolengo dan Torobulu
- Indomie Berangkatkan 11.300 Pemudik Mitra Warmindo Lewat Program Mudik Bersama 2026
Pjs Unit Manager Communication & CSR, Pertamina Kendari, Ahad Rahedi mengatakan, untuk wilayah Kota Kendari, pihaknua sudah mendistribusikan sebanyak 1.680 tabung LPG 3 kg. Sedangkan untuk Kabupaten Kolaka, sebanyak 5.600 LPG tabung 3 kg.
Penyebaran ribuan tabung gas itu dilakukan dengan cara memnggelar operasi pasar yang berlangsung sejak 5 hingga 10 Agustus 2019.
Dalam menggelar operasi pasar, lanjut Ahad, Pertamina menggandeng Pemprov Sultra. “Kami bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sultra dalam melakukan gelar operasi pasar murah,” jelasnya.
Ahad bilang, Pertamina akan memastikan ketersediaan LPG, khususnya tabung 3 kg yang diperuntuhkan bagi masyarakat kurang mampu sesuai dengan aturan pemerintah.
Ahad menghimbau, kepada masyarakat agar membeli LPG tabung 3 kg bersubsidi di pangkalan resmi. Apabila masyarakat menemukan pangkalan yang terbukti melanggar, misalnya menjual di atas HET, maka masyarakat bisa langsung melaporkan ke call center Pertamina di nomor 135.
“Jika terbukti, kami pastikan agen atau pangkalan akan diberi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya. (B).











