Reporter : Hendrik B
Editor : Wiwid Abid Abadi
KENDARI – Menjelang hari raya Idul Adha, Pertamina Kendari telah mendistribusikan ribuan tabung gas LPG 3 Kg melalui operasi pasar di Kota Kendari dan Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Operasi pasar ini dilakukan, karena pihak Pertamina telah memprediksi sebelumnya bahwa jelang hari raya Idul Adha, pemakaian gas meningkat.
Benar saja, Pertamina mencatat, terjadi peningkatan konsumsi LPG 3 kg subsidi di wilayah Sultra sebesar 147 metrik ton perhari, atau setara dengan 49 ribu tabung 3 kg. Padahal, dalam kondisi normal, rata rata konsumsi LPG hanya 137 metrik ton atau setara dengan 45 tabung gas LPG 3 kg perharinya.
BACA JUGA :
- Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Melalui Jalur Reguler Nasional, Tidak Ada Kuota Khusus maupun Titipan
- Pencemaran Industri di Morosi Rugikan Warga Hingga Rp35 Miliar
- Kajati Sultra Selesaikan Ujian Akhir Sespimti Polri, Usung Strategi Penyelesaian Perkara SDA Berbasis Pemulihan Aset
- Eks Gubernur Sultra Nur Alam Resmi Gabung PSI Usai Bertemu Jokowi
- Polda Sultra Gelar Doa Bersama Dalam Rangka Menyongsong Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara Tahun 2026
- Malyqa Aurora Wakili Sultra di Ajang Supra Stars Indonesia 2026
Pjs Unit Manager Communication & CSR, Pertamina Kendari, Ahad Rahedi mengatakan, untuk wilayah Kota Kendari, pihaknua sudah mendistribusikan sebanyak 1.680 tabung LPG 3 kg. Sedangkan untuk Kabupaten Kolaka, sebanyak 5.600 LPG tabung 3 kg.
Penyebaran ribuan tabung gas itu dilakukan dengan cara memnggelar operasi pasar yang berlangsung sejak 5 hingga 10 Agustus 2019.
Dalam menggelar operasi pasar, lanjut Ahad, Pertamina menggandeng Pemprov Sultra. “Kami bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sultra dalam melakukan gelar operasi pasar murah,” jelasnya.
Ahad bilang, Pertamina akan memastikan ketersediaan LPG, khususnya tabung 3 kg yang diperuntuhkan bagi masyarakat kurang mampu sesuai dengan aturan pemerintah.
Ahad menghimbau, kepada masyarakat agar membeli LPG tabung 3 kg bersubsidi di pangkalan resmi. Apabila masyarakat menemukan pangkalan yang terbukti melanggar, misalnya menjual di atas HET, maka masyarakat bisa langsung melaporkan ke call center Pertamina di nomor 135.
“Jika terbukti, kami pastikan agen atau pangkalan akan diberi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya. (B).
