HUKUM & KRIMINALKONAWESULTRA

Lama Jadi DPO, Siodinar Akhirnya Ditangkap di Anggopiu

655
×

Lama Jadi DPO, Siodinar Akhirnya Ditangkap di Anggopiu

Sebarkan artikel ini
Siodinar pada saat ditangkap oleh anggota Kejari Konawe. Foto : Kasi Intelejen Kejari Konawe GDE Ancana, SH.

Reporter : Jaspin

Editor : Taya

UNAAHA – Direktur PT. VONI, Siodinar yang pernah mengerjakan pembangunan Kantor Bupati Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) tahap III akhirnya ditangkap tim Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe di Desa Anggopiu, Kecamatan Rawua pada Minggu (14/4/2019) dini hari.

Siodinar telah lama menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejari Konawe atas tuduhan korupsi. Kepala Seksi Intelejen Kejari Konawe GDE Ancana, SH membenarkan penangkapan Siodinar. Dia ditangkap sekitar pukul 02 :00 dini hari di Desa Anggopiu.

“Kami bersama tim, melakukan penangkapan DPO perkara tipikor pembangunan Kantor Bupati Konawe Utara tahap III tahun 2011 atas nama Siodinar,” ungkap GDE Ancana melalui pesan WhattsAppnya, Minggu (14/4/2019) .

Baca Juga :

Saat ini, lanjut dia, Siodinar akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) pada pukul 8:30 pagi ini.

“Saya bersama anggota sementara siap-siap berangkat ke Rutan, guna membawa Siodinar,” katanya. (B)

You cannot copy content of this page