RAHA – Bantuan program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) bagi para lanjut usia (lansia) di Kabupaten Muna telah tersalurkan. Sedikitnya ada sekitar 36 orang lansia yang tercatat untuk menerima bantuan itu.
Namun pada penyerahannya, mereka tidak menerima bantuan dana itu seutuhnya. Dari Rp 2 juta yang harusnya diterima, tersisa hanya Rp 1,8 juta karena telah dipotong oleh pendamping yang mengawasi para lansia saat mencairkan dananya di Bank.
“Nenek saya dimintai untuk menyetor uang sebanyak dua ratus ribu, dan waktu saya tanyakan, katanya potongan itu sebagai biaya administrasi atas perintah Plt Kadinsos Muna, La Kore,” ungkap salah seorang cucu dari penerima bantuan yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, saat hendak dikonfirmasi pada Jumat (21/9) lalu di kantornya, Plt Kadinsos, La Kore sedang tidak berada di tempat.
Dilain tempat, Ketua Komisi III DPRD Muna, Awaluddin yang telah mendengar kabar itu, menyayangkan adanya dugaan pemotongan dana bantuan itu. Kata dia, dalam waku dekat pihaknya akan memanggil Dinas Sosial (Dinsos).
“Secepatnya kita sikapi, karena dana ini sangat berguna bagi tambahan modal usaha para lansia. Jadi meski sedikit jumlahnya tetap tidak boleh lagi dipotong,” tandasnya.(a)