Reporter: Safrudin Darma
Editor: Kang Upi
BURANGA – Bupati Buton Utara, Abu Hasan melantik 80 anggota Badan Permusyawatan Desa (BPD) se-Kecamatan Kulisusu, Jumat (22/11/2019) di gedung Aula Bappeda.
Abu Hasan berharap anggota BPD yang baru dilantik dapat mengemban tugas dan kewajibannya, serta aktif menerima dan menampung keluhan masyarakat.
“Jangan hanya diam saja, harus berbuat dalam mengawal pengelolahan baik dana desa dan alokasi dana desa,” kata Abu Hasan dalam sambutannya.

BACA JUGA:
- Gubernur Sultra Apresiasi Musyawarah Ke V LAT Sultra di Konawe
- Wakil Gubernur Sultra Ikuti Senam Bersama dan Tinjau Kerja Bakti SKPD di Kawasan MTQ Kota Kendari
- Bimtek E-MTQ dan E-MAQRA STQH ke-28 Tingkat Provinsi Sultra Resmi Dibuka
Menurutnya, desa bisa maju dan berkembang tergantung dari pemerintah desa sebagai penanggung jawab dalam menggunakan anggaran dana desa dan alokasi dana desa.
“Pengawas anggaran itu BPD. Oleh karena itu, jangan sia-siakan waktu mari membangun desa, demi desa maju dan masyarakat dapat sejahtera. Kami harapkan anggota BPD bekerja maksimal, dan jangan terlibat KKN,” tegasnya. (C)